floating-Yusril Ajak Tokoh Agama...
Yusril Ajak Tokoh Agama Perangi Perjudian: Sudah 5 Tahun Gak Pernah Dengar Khutbah Bahas Masalah Judi Online
Yusril Ajak Tokoh Agama...
Yusril Ajak Tokoh Agama Perangi Perjudian: Sudah 5 Tahun Gak Pernah Dengar Khutbah Bahas Masalah Judi Online
Selasa, 04 November 2025 - 15:55 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengajak tokoh agama untuk bersama-sama memerangi perjudian. Pasalnya perjudian merupakan perbuatan buruk yang bertentangan dengan norma keagamaan dan adat istiadat di Indonesia.

Yusril bercerita, selama lima tahun terakhir ia belum pernah mendengar khatib yang menyampaikan ceramah ketika salat Jumat membahas judi online (judol).

Baca juga: Judi Online Sudah Mengkhawatirkan, Data Kejagung Ungkap Anak SD hingga Petani Kecanduan

"Perlu mengajak para ulama, para tokoh-tokoh agama untuk membahas persoalan ini. Coba kalau saya setiap hari sembayang, setiap minggu sembayang yang Jumat dengarkan khotib itu 5 tahun terakhirnya saya ngak pernah mendengar ada khotib itu membahas masalah judi online," kata Yusril di kantor PPATK, Selasa (4/11/2025).

Yang ia dengar selama ini, ceramah Jumat masih banyak membahas ancaman diakhirat atau mengerikannya neraka bagi para pendosa. Menurutnya ada ada permalasahan yang di depan mata yang saat ini dihadapi masyarakat seperti Judol ataupun narkotika.

Dia menyebut masalah judol dan narkotika bukan sekedar tanggung jawab pemerintah saja. Masalah ini merupakan tanggung jawab bersama untuk saling berkomitmen melakukan pemberantasan.

"Yang real dihadapi oleh masyarakat kita ini terkait dengan masalah perjudian online, masalah narkoba, masalah real yang dihadapi jangan kita bicara akhirat surga neraka terus di dunia ini kejahatan-kejahatan seperti ini harus kita tanggulangi bersama dan ini tanggung jawab sosial," ujarnya.

Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp155 Triliun

Di sisi lain terkait usulan merehabilitasi para pencandu Judol, menurut Yusril butuh diskusi lebih lanjut. Sebab aturan saat ini, rehabilitasi hanya diberikan kepada pecandu narkotika.

"Saya kira ini memang satu hal yang harus didiskusikan karena memang dalam peraturan perundang-undang yang ada sekarang ini baru narkotika yang bisa direhabilitasi," ujar Yusril.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar