floating-Soal TKA 2025 Tersebar...
Soal TKA 2025 Tersebar di Live Medsos, Kemendikdasmen Periksa Sekolah hingga Peserta
Soal TKA 2025 Tersebar...
Soal TKA 2025 Tersebar di Live Medsos, Kemendikdasmen Periksa Sekolah hingga Peserta
Selasa, 04 November 2025 - 21:25 WIB
JAKARTA - Kemendikdasmen menanggapi serius dugaan pelanggaran peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang melakukan live (siaran langsung) di media sosial. Saat ini kasusnya sedang ditelusuri khusus oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen.

“Kami memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA. Tes ini harus berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia. Siswa dan sekolah yang terindikasi melanggar aturan, dan seluruh laporan tersebut sedang diproses bersama Inspektorat Jenderal serta UPT di daerah,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Peserta TKA 2025 Lebih dari 3,5 Juta, Wamendikdasmen: Jalani dengan Jujur dan Gembira

Sebagai bentuk tindak lanjutnya, BSKAP dan Inspektorat Jenderal, satuan pendidikan, pengawas, dan peserta yang terindikasi melakukan kecurangan/pelanggaran akan diperiksa. Seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan dengan hati-hati, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap temuan akan ditangani berdasarkan hasil klarifikasi resmi yang dilakukan bersama UPT dan pihak sekolah terkait.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul menyampaikan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko daerah dan pusat. Semua laporan ini akan diproses secara hati-hati dan transparan. “Kami memastikan bahwa tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur dan regulasi, tanpa kompromi dan mengedepankan integritas,” terangnya.

Baca juga: Kemendikdasmen Sebut Pelaksanaan TKA Hari Pertama Lancar

Selain itu, Kemendikdasmen telah memperkuat pengawasan dengan mengaktifkan Posko Pelaksanaan TKA Nasional yang berpusat di Jakarta dan posko pendampingan di setiap daerah. Posko ini menjadi pusat pemantauan, koordinasi, dan respons cepat terhadap setiap kendala teknis maupun laporan non-teknis di lapangan.

Langkah-langkah tindak lanjut yang telah dan sedang dilakukan yaitu

1. verifikasi laporan oleh UPT daerah dan satuan pendidikan terkait

2. pengumpulan bukti digital, termasuk kronologi, laporan pengawas, dan hasil monitoring dari posko teknis

3. penjatuhan sanksi sesuai ketentuan Kepmendikdasmen 95/2025, merujuk pada keputusan pelanggaran yang dilakukan;

4. peningkatan pengawasan lapangan pada hari-hari pelaksanaan berikutnya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
(nnz)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia