floating-Komisi Informasi Daerah...
Komisi Informasi Daerah Provinsi DKI Jakarta Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi
Komisi Informasi Daerah...
Komisi Informasi Daerah Provinsi DKI Jakarta Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi
Rabu, 05 November 2025 - 11:24 WIB
JAKARTA - Polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali dipermasalahkan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi. Pemohon kali ini menggugat Lembaga Kearsipan Daerah di bawah pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait dokumen pendaftaran ijazah Jokowi ketika mendaftar sebagai Gubernur Jakarta.

Adapun sidang perdana gugatan Bonatua digelar hari ini, Rabu (5/11/2025) di Komisi Informasi Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dari pantauan, Bonatua dan kuasa hukum telah tiba di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pukul 10.00 WIB.

"Jadi hari ini saya sedang sengketa informasi terkait ijazah dan dokumen verifikasi ijazah itu yang seharusnya itu sudah dikuasai oleh Lembaga kearsipan Daerah yaitu Perpustakaan Daerah DKI Jakarta di bawah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta," kata Bonatua sebelum persidangan, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Datangi Bareskrim, Forum Purnawirawan TNI Minta Kasus Ijazah Jokowi Diusut Kembali

"Jadi ini dokumen yang mau kita minta itu kan dokumen ijazah, fotokopi, legalisir, dan berita-berita acara klarifikasi semasa pemilu gubernur tahun 2012," sambungnya.

Adapun gugatan ini berawal ketika Bonatua mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui portal PPID Pemprov DKI Jakarta, terkait dokumen ijazah Jokowi. Namun PPID Pemprov DKI Jakarta membalas permintaan Bonatua bahwa mereka tidak memiliki dokumen ijazah Jokowi.

Baca juga: Update Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, 117 Saksi Diperiksa

Bonatua memandang lembaga Kearsipan Daerah seharusnya memiliki salinan ijazah Jokowi ketika menjabat sebagai gubernur. Hal itu juga telah ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Mereka bilang tidak menguasai, tidak punya, artinya kan ada pelanggaran perundang-undang kearsipan di sini. Apakah Pemprov DKI-nya yang sifatnya pasif tidak mau aktif menanyakan mana arsip mantan gubernur DKI," ujarnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi