JAKARTA - Majelis Hakim Komisi Informasi DKI Jakarta menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi, Rabu (5/11/2025). Bonatua menggugat Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Jakarta lantaran tak memiliki salinan
ijazah yang digunakan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012.
Dalam sidang perdana ini, kedua belah pihak menolak untuk melakukan mediasi. Artinya persidangan akan dilanjut ke tahap pembuktian.
Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana Kubu Bonatua enggan melakukan mediasi karena yakin tak akan mendapatkan jawaban yang memuaskan dari termohon. Apalagi selama persidangan perdana, pemohon tak menyangka bila termohon menyebut bahwa salinan ijazah merupakan dokumen yang harus dirahasiakan.
"Kami sangat menyayangkan tadi ketika pihak termohon menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi itu termasuk informasi yang dikecualikan. Tentu itu pernyataan yang sebetulnya tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Pasal 18," ujar Kuasa Hukum Bonatua, Abdul Gafur Sangadji, Rabu (5/11/2025).
Alasan Bonatua meminta salinan ijazah Jokowi untuk kepentingan penelitian. Kliennya tertarik meneliti soal ijazah Jokowi karena belakangan ini menjadi sorotan.
"Kalau kita bicara sejauhmana ijazah ini harus terungkap ini menarik, apa yang dilakukan klien kami ini adalah penelitian. Jadi tidak ada unsur untuk kepentingan lain. Kepentingannya adalah kepentingan ilmiah, kepentingan riset," katanya.
Dia heran mengapa LKD DKI Jakarta tak mengarsipkan dokumen sepenting ijazah ini. Buntut kekecewaan itu membuat kubu Bonatua enggan melakukan mediasi.
"Jadi kalau tidak ada di instansi itu di mana kita bisa menemukan kebenaran ilmiah? Kita tidak bicara kebenaran hukum, tapi kita bicara soal kebenaran ilmiah. Apakah ijazah itu betul-betul ada atau tidak dan hari ini kami kecewa. Kami mengambil sikap untuk tidak menempuh mediasi," ujar Abdul.
Untuk persidangan selanjutnya, dia akan membawa sejumlah bukti dan menghadirkan saksi di persidangan.
(jon)