floating-Penerimaan Bintara Brimob...
Penerimaan Bintara Brimob Polri 2025 Dibuka, Cek Link Pendaftarannya di Sini
Penerimaan Bintara Brimob...
Penerimaan Bintara Brimob Polri 2025 Dibuka, Cek Link Pendaftarannya di Sini
Senin, 10 November 2025 - 06:30 WIB
JAKARTA - Rekrutmen Bintara Brimob Polri Tahun 2025 mulai dibuka hari ini, Senin (10/11/2025). Berikut ini link pendaftaran yang bisa diakses untuk para calon pelamar.

Informasi pembukaan penerimaan Bintara Brimob Polri i ni diumumkan melalui akun resmi Instagram Rekrutmen Polri, dengan masa pendaftaran berlangsung hingga 18 November 2025.

Calon peserta dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id.

Baca juga: Jenguk Siswa SMAN 72 yang Jadi Korban Ledakan, Wamendikdasmen: Bantuan ke Sekolah Disiapkan

Meski dokumen pengumuman resmi yang terbaru belum diunggah di laman tersebut, pelamar dapat mengacu pada Pengumuman Nomor: Peng/11/II/DIK.2.1/2025 tentang Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diterbitkan.

Persyaratan Umum dan Pendidikan



Rekrutmen Bintara Brimob Polri terbuka bagi pria dan wanita lulusan SMA/sederajat hingga S1, namun tidak berlaku untuk lulusan Paket A, B, dan C.

1. Pendidikan dan Nilai Minimal:



SMA/Sederajat:

- Lulusan 2020–2024: nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B.

- Bagi peserta asal Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, nilai minimal 65,00 atau C.

- Kelas XII (lulusan 2025): nilai rata-rata rapor semester ganjil kelas XII minimal 75,00 atau B.

- Untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00 atau B.

- Ketentuan untuk lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.

Sarjana Terapan (D-IV) atau S1: minimal IPK 2,75 dari program studi terakreditasi.

- Ijazah luar negeri harus memperoleh pengesahan dari Kemendikbudristek.

Batas Usia dan Ketentuan Lainnya

Baca juga: Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Disdik Keluarkan SE Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Satuan Pendidikan

2. Batas Usia pada Saat Pembukaan Pendidikan:



- Lulusan SMA/Sederajat: minimal 17 tahun 5 bulan, maksimal 22 tahun.

- Lulusan D-I hingga D-III: minimal 17 tahun 5 bulan, maksimal 24 tahun.

- Lulusan D-IV dan S1: minimal 17 tahun 5 bulan, maksimal 27 tahun.

3. Ketentuan Umum Lainnya:



- Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, atau memiliki anak biologis, serta siap tidak menikah selama pendidikan.

- Tidak bertato atau bertindik (kecuali karena adat/agama).

- Bebas narkoba berdasarkan hasil tes kesehatan.

- Tidak terlibat organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, maupun hukum.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan menandatangani surat bermaterai bersama orang tua/wali.

- Tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.

- Berdomisili di wilayah Polda tempat mendaftar minimal 2 tahun, dibuktikan melalui KK/KTP yang diverifikasi.

- Peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di luar Papua dapat mengikuti tes di Polda setempat.

- Jalur Bakomsus tidak diberlakukan ketentuan domisili.

- Peserta yang telah menjadi karyawan wajib mendapat izin dari instansi dan bersedia berhenti bila diterima.

- Peserta yang gagal di tahap PMK tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.

- Peserta yang diberhentikan tidak terhormat dari pendidikan TNI/Polri/sekolah kedinasan tidak dapat mendaftar.

- Melampirkan kartu BPJS Kesehatan aktif bagi peserta yang lulus.

Persyaratan Khusus Bintara Brimob



Untuk Bintara Brimob, terdapat ketentuan tambahan mengenai tinggi badan:

- Pria minimal 160 cm (umum).

- Pria dari daerah pesisir OAP minimal 163 cm.

- Pria dari daerah pegunungan OAP minimal 160 cm.

OAP yang dimaksud meliputi wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Persyaratan Umum Calon Anggota Polri



Karena Bintara Brimob merupakan bagian dari Polri, pelamar juga wajib memenuhi syarat umum sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Minimal pendidikan SMA/sederajat.

5. Berusia minimal 18 tahun saat dilantik.

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak pernah dipidana karena kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).

8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Bagi calon peserta yang berminat, segera lakukan pendaftaran resmi melalui laman penerimaan.polri.go.id

sebelum batas waktu 18 November 2025.
(nnz)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati