BOGOR - Baru-baru ini di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak teridentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di tujuh lokasi konservasi. Temuan ini menjadi peringatan penting mengenai kerusakan
lingkungan , potensi bencana ekologis seperti longsor atau banjir, serta urgensi pengelolaan secara berkelanjutan.
Dalam konteks transisi Indonesia menuju ekonomi hijau, dua paradigma industri kini saling berseberangan yakni industri ekstraktif yang menguras sumber daya dan industri generatif yang justru memulihkan serta menumbuhkan kehidupan dari alam yang sama.
Kasus 411 lubang PETI di Taman Nasional Gunung Halimun Salak menjadi alarm bahwa pendekatan eksploitasi tanpa batas hanya meninggalkan kerusakan. Alam seharusnya dipandang bukan sebagai komoditas melainkan sebagai mitra dalam menciptakan masa depan yang lestari.
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup dan Eiger Tanam Pohon di Kawasan Ekowisata Puncak Bogor Langkah ini sejalan dengan visi yang diusung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sejak awal masa jabatannya yaitu mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Di Megamendung, Kabupaten Bogor, kisah panjang mengenai lahan negara yang sempat dikuasai secara ilegal kini berubah menjadi cerita pemulihan dan harapan. Melalui hadirnya Eiger Adventure Land, kawasan ini bertransformasi dari titik konflik agraria menjadi contoh nyata ekowisata berkelanjutan yang memberi manfaat bagi alam, masyarakat, dan ekonomi lokal.
“Dampaknya ada dua. Pertama, penggundulan kebun teh dan hutan. Kedua, muncul sengketa lahan, padahal tanah itu milik negara. Dua persoalan ini berlangsung cukup lama,” ujar Camat Megamendung Ridwan.
Sebagai putra daerah, dia masih mengingat masa pasca-Reformasi 1998 ketika penyerobotan lahan negara marak terjadi. Saat itu, pemerintah pusat dan daerah dibuat kewalahan, lahan rusak, dan ekonomi warga stagnan. Namun, dua dekade kemudian, wajah Megamendung mulai berubah seiring hadirnya investasi yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat.
“Sejak saya menjabat camat pada 2023, tidak ada lagi laporan sengketa tanah. Ini dampak positif dari masuknya investasi,” katanya.
Adanya Eiger Adventure Land membawa empat manfaat utama yaitu tanah negara yang dulu diserobot kini kembali, reboisasi kawasan gundul, kontribusi investor kepada negara, dan warga memperoleh pekerjaan.
“Yang paling penting, mereka peduli terhadap lingkungan hidup. Contohnya Sungai Cisukabirus di wilayah ini tidak pernah banjir meski ada pembangunan,” ucapnya.
Komitmen Eiger Adventure Land terhadap lingkungan terlihat nyata dari berbagai langkah pemulihan yang dilakukan sejak tahap pembangunan yang dilakukan pada 2021. Hingga kini, Eiger Adventure Land telah menanam lebih dari 100.000 pohon dan perdu, lebih dari 8 juta tanaman semak dan penutup tanah di kawasan PTPN.
Upaya ini diperkuat dengan pendataan keanekaragaman hayati serta pengendalian air limpasan (run off) melalui pembangunan 5 kolam retensi dan 205 sumur resapan guna memastikan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Pola investasi ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang hilirisasi dan penyerapan tenaga kerja. “Hilirisasi investasi di sini salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja warga sekitar. Itu membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Ridwan.
Hingga kini, Eiger Adventure Land telah melibatkan lebih dari 500 tenaga kerja, termasuk 300 warga lokal dan akan menyerap lebih dari 1.200 orang saat beroperasi penuh.
Siti Amanah, Dosen Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University yang juga Ketua Forum Rural Advisory Services for Southeast Asia (RASSEA) menyampaikan Eiger Adventure Land merupakan contoh nyata kolaborasi multipihak yang menyatukan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Kehadiran investasi hijau di Megamendung bukan hanya memulihkan ekonomi lokal, tetapi juga sejalan dengan visi besar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pemerintah menegaskan ekonomi hijau harus berjalan bersama pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan, dan tata kelola yang berkelanjutan. Transformasi ini menunjukkan bahwa pembangunan dapat maju tanpa mengorbankan alam sekaligus menjadi contoh bagaimana pertumbuhan dan keberlanjutan dapat berjalan selaras.
(jon)