floating-Australia Blokir TikTok...
Australia Blokir TikTok & Instagram U-16 Mulai 10 Desember, 1 Juta Akun Remaja Terdampak
Australia Blokir TikTok...
Australia Blokir TikTok & Instagram U-16 Mulai 10 Desember, 1 Juta Akun Remaja Terdampak
Sabtu, 15 November 2025 - 11:48 WIB
JAKARTA - Pemerintah Australia dijadwalkan mengimplementasikan regulasi ketat yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial, efektif mulai 10 Desember 2025.

Regulasi ini merupakan yang pertama di dunia.

Portofolio platform yang terdampak mencakup nama-nama besar di industri, yakni TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, Threads, X (Twitter), YouTube, Reddit, dan Kick.

Sebagai tindak lanjut kepatuhan, korporasi teknologi tersebut kini mulai mengirimkan pemberitahuan kepada lebih dari satu juta akun remaja di Australia. Pesan tersebut memberikan tiga opsi: mengunduh data, membekukan akun, atau menghapus akun secara permanen sebelum akun dinonaktifkan secara otomatis.

Kepatuhan Korporasi dan Pergeseran Teknologi Verifikasi

Langkah ini menandai perubahan sikap korporasi teknologi. Setelah sempat menolak keras dengan alasan kompleksitas verifikasi usia, perusahaan-perusahaan tersebut akhirnya memilih patuh.

Mekanisme verifikasi tidak lagi akan menggunakan unggahan kartu identitas, yang dinilai tidak akurat dan mudah dicurangi.

Sebaliknya, platform akan mengadopsi sistem berbasis perilaku pengguna. Algoritma akan menganalisis aktivitas akun—seperti kebiasaan scrolling atau pola likes—untuk memprediksi usia pengguna.

Ini mengindikasikan pergeseran dari verifikasi identitas statis ke analisis perilaku dinamis untuk kepatuhan regulasi.

Implementasi di Australia ini diposisikan sebagai "eksperimen besar" yang diamati secara ketat oleh negara lain.

Kekhawatiran atas dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja, cyberbullying, dan gaya hidup tidak sehat menjadi pendorong utama.

Beberapa negara lain dilaporkan mulai mempertimbangkan langkah serupa. Inggris dan Prancis telah memulai pemeriksaan usia untuk situs dewasa, sementara Denmark bersiap mengumumkan larangan media sosial untuk anak di bawah 15 tahun.

Di Indonesia, kabar ini memicu sentimen publik yang sangat positif. Unggahan di akun Instagram @lambeturah mengenai kebijakan Australia ini menuai dukungan luas dari warganet. Publik Indonesia menyoroti urgensi perlindungan anak di ruang digital lokal, terutama dari paparan konten negatif dan iklan pinjaman online yang tidak terfilter.

Dukungan tersebut terekam dalam komentar-komentar di unggahan tersebut.

"setuju pliss terapin di Indonesia jugaa," tulis akun rarahmapelawi.

"ga heran kalo mereka negara maju, hal kecil aja sudah diperhatikan," tulis akun fvckriza, mengaitkan regulasi ini dengan kemajuannegara.
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah