SEOUL - Polisi
Korea Selatan menahan lebih dari 3.000 orang terkait kejahatan seks daring tahun lalu, hampir setengahnya remaja. Itu merupakan hal yang mengerikan kejahatan seks online sudah berkembang luas di Negeri Gingsen.
Antara November 2024 dan Oktober 2025, Badan Kepolisian Nasional (NPA) mengidentifikasi 3.411 kasus pelecehan seksual daring, yang mengakibatkan penahanan 3.557 orang. Dari jumlah tersebut, 221 orang telah ditangkap secara resmi.
Baca Juga: Protes Kejahatan dan Korupsi, Demo Gen Z di Meksiko Berujung Rusuh "Berdasarkan kategori kejahatan, pelanggaran terkait deepfake mencapai 35,2% dari total, diikuti oleh video anak-anak dan remaja sebesar 34,3%, dan rekaman ilegal sebesar 19,4%," menurut Yonhap News.
Hampir separuh tersangka, yaitu 1.761, adalah remaja, sementara 1.228 berusia 20-an, dan 468 serta 169 berusia 30-an dan 40-an.
Lebih dari 90% dari mereka yang ditangkap karena kejahatan deepfake adalah remaja atau dewasa muda, kemungkinan karena mereka lebih familiar dengan perangkat digital, menurut NPA.
Jumlah penangkapan untuk kejahatan seks daring meningkat 47,8% dibandingkan tahun sebelumnya, menurut NPA.
(ahm)