floating-Bukan Dimusnahkan, Purbaya...
Bukan Dimusnahkan, Purbaya Kaji Daur Ulang Baju Bekas Impor Hasil Sitaan
Bukan Dimusnahkan, Purbaya...
Bukan Dimusnahkan, Purbaya Kaji Daur Ulang Baju Bekas Impor Hasil Sitaan
Senin, 17 November 2025 - 15:00 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk menangani pakaian bekas impor ilegal atau balpres, yang selama ini menjadi persoalan berulang di berbagai titik rawan.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, sejak 2024 hingga 2025 Bea Cukai telah menyita 17.200 bal balpres atau setara 1.720 ton, sekitar 8,6 juta potong pakaian. Penindakan dilakukan di jalur laut, perbatasan darat, hingga wilayah pesisir.

"Selama kurun 2024 sampai 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balpres sebanyak 17.200 bal, sama dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga: Larang Masyarakat Beli Pakaian Bekas, Mendag Busan: Produk Kita Murah Bagus

Namun volume penyitaan yang sangat besar menimbulkan masalah baru, terutama biaya pemusnahan barang sitaan. Menurut Purbaya, satu kontainer pakaian bekas membutuhkan biaya sekitar Rp12 juta untuk dimusnahkan, sementara pelaku kerap tidak bisa dikenai denda optimal.

"Saya sering komplain soal balpres. Barangnya kita tangkap, pelakunya enggak bisa didenda, lalu barangnya harus dimusnahkan. Satu kontainer bisa makan biaya sekitar Rp 12 juta. Rugi besar," katanya.

Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kemudian mencari solusi alternatif agar pakaian sitaan tidak lagi berujung dimusnahkan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah mengolah balpres menjadi bahan baku industri tekstil.

Pemerintah telah berdiskusi dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) serta Kementerian Koperasi dan UMKM. Industri disebut siap memproses balpres menjadi serat atau benang yang dapat digunakan kembali.

"Kita pikirkan, apa boleh dicacah ulang? Ternyata boleh. Kami bertemu AGTI, mereka siap mencacah ulang balpres. Sebagiannya bisa digunakan industri, sebagian lagi dijual ke UMKM sebagai bahan baku murah," jelasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Mau Blacklist Importir Balpres, Ini Bahaya Pakaian Bekas bagi Kesehatan

Purbaya juga mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku industri telah menyatakan kesiapannya dan pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dengan mekanisme baru ini, pakaian sitaan tidak lagi menumpuk di gudang Bea Cukai dan justru bisa dimanfaatkan kembali untuk industri tekstil nasional. “Nanti UMKM bisa memakai bahan baku itu dengan biaya lebih rendah,” pungkasnya.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi