JAKARTA - Kemajuaan era digital harus diantisipasi untuk mencegah
intoleransi, kekerasan, dan bullying di dunia pendidikan yang membahayakan generasi masa depan bangsa. Kasus peledakan bom di SMAN 72 Jakarta menjadi bukti, kemajuan teknologi bisa menjadi seseorang terpapar paham kekerasan.
Hal itulah yang membuat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) terus bergerak membuat langkah-langkah pencegahan. Salah satunya dengan menggelar Deklarasi Pelajar Damai yang digelar serantak di sekolah-sekolah di lima lokasi Desa Siap Siaga BNPT.
Baca juga: BNPT Dorong Siswa Banyumas Jadi Duta Toleransi Digital Masing-masing di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cirebon. Kegiatan digelar bersamaan dengan upacara bendera pada Senin (17/11/2025).
Deklarasi Pelajar Damai yang diikuti ribuan siswa ini mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan Pelajar Damai sebagai upaya mencegah intoleransi, kekerasan, dan bullying di lingkungan pendidikan. Deklarasi yang digelar dengan suasana khidmat itu menegaskan kembali peran sekolah bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan akhlak.
Di Pandeglang, deklarasi digelar di Kecamatan Menes digelar sekitar 16 SMA/SMK/SMP. Mulai dari Camat Menes Usep Sudarmana SIP, Danramil Menes Lettu Inf Ibna Suhar, Kapolsek Menes Kompol sampai jajaran Babinsa, Bhabinkamtibmas turun menjadi pembina upacara.
Di Kecamatan Pasirjambu Kabupatan Bandung, deklarasi di digelar di 9 SMA/SMK. Kemudian di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, di 18 SMA/SMK, sementara di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak di 15 SMA/SMK, dan di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon digelar di 6 SMA/SMK.
Baca juga: KUHAP yang Baru Berlaku Mulai 2 Januari 2026 Seperti SMAN 4 Pandeglang upacara diikuti sekitar 1.300 pelajar sekolah tersebut. Bertindak sebagai Pembina Upacara Danramil Menes Lettu Inf Ibna Suhar. Pada kesempatan itu, Letda Ibna Suhar membacakan amanat yang dari BNPT.
Ia mengajak para pelajar diajak merenungkan kembali bahwa keberagaman adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan sekolah. Perbedaan latar belakang, agama, penampilan, hingga kondisi keluarga kerap menjadi alasan munculnya tindakan merendahkan atau mengejek teman sebaya.
Padahal, menurut para penyelenggara, bentuk sekecil apa pun dari ejekan, pengucilan, atau merendahkan adalah tindakan bullying yang harus dihentikan.
“Kekerasan tidak hanya soal fisik. Kata-kata, tatapan meremehkan, dan menjauhkan seseorang dari pergaulan juga bentuk kekerasan yang menyakiti,” ujarnya dikutip Selasa (18/11/2025).
Selain bullying, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai bahaya sikap intoleran, yakni merasa paling benar dan menolak perbedaan. Para pembina menekankan bahwa nilai-nilai kebangsaan Indonesia dibangun di atas keberagaman, sebagaimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, intoleransi yang tumbuh di lingkungan pendidikan dinilai dapat mengancam harmoni sosial.
Kepala SMAN 4 Pandeglang, Dewi Asiah menyambut baik Deklarasi Damai yang digagas BNPT. Ia menyatakan bahwa sekolah akan menerapkan pembacaan deklarasi tersebut dalam upacara rutin.
“Deklarasi Damai ini langkah positif. Kami akan menyampaikan setiap upacara agar tertanam dalam pikiran siswa,” katanya.
Ia berharap deklarasi itu tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar dipahami dan diamalkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
“Pengucapan Deklarasi Damai harus menjadi nilai yang dihayati, bukan sekadar kata-kata. Harapannya, siswa mampu menerapkannya dalam sikap dan perilaku mereka,” tutur Dewi.
Camat Menes Usep Sudarmana yang menjadi Pembina Upacara di SMA Wali Songo Menes mengatakan, deklarasi sangat bagus untuk agar para pelajar memahami bahaya intoleransi, radikalisme, dan bullying. Dengan begitu diharapkan, mereka bisa menghindari tiga hal tersebut, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Deklarasi sangat tepat untuk menunjang program Desa Siap Siaga di Kecamatan Menes ini. Semua unsur pimpinan Muspika Kecamatan Menes, di seluruh sekolah di Menes. Jadi kami bagi tugas Pak Kapolsek dengan anggotanya, Pak Danramil dengan anggotanya, dan Camat juga dengan anggotnya,” terang Usep.
Ia berharap dengan adanya deklarasi ini, bisa mengingatkan para pelajar bahwa intoleransi, kekerasan, dan bullying adalah tindakan tercela dan tidak sesuai norma bangsa Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini kita semua komitmen, pemerintah, masyarakat, pelajar untuk melawan bullying, intoleransi, dan kekerasan,” tegasnya.
(shf)