floating-Bahlil Akui Polri dan...
Bahlil Akui Polri dan Jaksa Aktif Bantu Perkuat Kinerja Kementerian ESDM
Bahlil Akui Polri dan...
Bahlil Akui Polri dan Jaksa Aktif Bantu Perkuat Kinerja Kementerian ESDM
Kamis, 20 November 2025 - 17:41 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil. Dia mengakui keberadaan aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa di lingkungan Kementerian ESDM selama ini justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.

Bahlil mengatakan bahwa saat ini terdapat sejumlah personel Polri yang bertugas di Kementerian ESDM, termasuk Inspektur Jenderal yang berpangkat Komisaris Jenderal. Ia menegaskan bahwa posisi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya Bintang 3 atau apa namanya, Komjen ya,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Menhut Raja Juli Ungkap Alasan Kemenhut Butuh Polri

Dia menuturkan, keberadaan aparat aktif di kementeriannya bukan sekadar formalitas, melainkan terbukti mempercepat dan memperkuat kerja-kerja pengawasan sektor ESDM.

“Sangat, sangat (membantu). Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” tuturnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa