floating-KPK Tahan 4 Tersangka...
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Dinas PUPR Kabupaten OKU
KPK Tahan 4 Tersangka...
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Dinas PUPR Kabupaten OKU
Kamis, 20 November 2025 - 22:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka baru dalam perkara suap di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Keempatnya resmi ditahan sejak Kamis (20/11/2025).

"Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, KPK kembali menetapkan dan kemudian melakukan penahanan terhadap empat tersangka," ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU

Keempat tersangka itu yakni Parwanto (Wakil Ketua DPRD OKU periode 2024-2029), Robi Vitergo (Anggota DPRD OKU periode 2024-2029), Ahmad Thoha (swasta), dan Mendra SB (swasta).

Empat tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan ditahan hingga 9 Desember 2025.

Penetapan tersangka merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan dalam perkara ini. Dengan demikian, total ada 10 tersangka dalam perkara ini.

Purwanto dan Robi merupakan pihak penerima dan disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Ahmad Thoha dan Mendra SB sebagai pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

KPK awalnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Empat di antaranya kini menjadi terdakwa dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang.

Sementara, dua kontraktor pemberi suap yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso telah divonis bersalah dalam perkara ini.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar