floating-Politik Nasional Pekan...
Politik Nasional Pekan Ini: 5 Isu Paling Panas Wajib Anda Tahu, Nomor 4 Mengagetkan
Politik Nasional Pekan...
Politik Nasional Pekan Ini: 5 Isu Paling Panas Wajib Anda Tahu, Nomor 4 Mengagetkan
Sabtu, 22 November 2025 - 09:53 WIB
JAKARTA - Pekan ini isu politik nasional menghangat dengan lima peristiwa penting yang terjadi. Dimulai dari dicopotnya Mardani Ali Sera dari jabatan ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI hingga Rais Aam PBNU meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatannya.

Politik nasional berjalan dinamis dan terjadi sejumlah kejutan. Berikut catatan redaksi SindoNews terkait lima isu politik di Tanah Air yang paling hangat:

1. Mardani Ali Sera Dicopot



Pekan ini dimulai dengan keputusan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mencopot Mardani Ali Sera dari jabatannya sebagai ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen ( BKSAP ) DPR RI. Mardani Ali Sera digantikan rekan sefraksinya, Syahrul Aidi Maazat.

Pergantian kepemimpinan di BKSAP DPR RI resmi dilakukan setelah Fraksi PKS mengajukan Syahrul Aidi Maazat sebagai ketua menggantikan Mardani Ali Sera. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, setelah menerima surat resmi yang menjadi dasar pergantian tersebut.

"Keputusan ini menandai langkah baru bagi BKSAP dalam memperkuat peran diplomasi parlemen Indonesia di tingkat internasional," demikian dikutip dari akun Instagram DPR RI, Selasa (18/11/2025).

2. Asrul Sani Tepis Ijazah Palsu



Selanjutnya Hakim Konstitusi Arsul Sani menyangkal tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Mantan Sekjen PPP ini menepis isu tersebut dengan memamerkan foto-foto wisuda hingga ijazah asli sarjananya.

Hal itu diperlihatkan Arsul Sani saat menggelar konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025). Arsul menyebut dirinya resmi diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan mendapatkan ijazah doktoral asli itu pada 2022.

"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," ujar Arsul Sani, Senin (17/11/2025).

3. Demokrat Minta Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil Ditarik



Isu hangat ketiga yakni Partai Demokrat berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Kepolisian RI (Polri) aktif yang menduduki jabatan sipil. Harapan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman.

Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Dalam putusannya, MK melarang polisi aktif memegang jabatan sipil.

Benny meyakini, Presiden Prabowo adalah presiden yang patuh terhadap konstitusi. Apalagi putusan MK yang bersifat final dan mengikat atau final and binding.

“Karena itu kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan," kata Benny dalam keterangannya dikutip Minggu (16/11/2025).

4. Uji Materi Anggota Dewan Bisa Diberhentikan



Selanjutnya isu hangat keempat tentang sejumlah mahasiswa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji konstitusionalitas UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, dan DPRD ( UU MD3 ). Dalam petitumnya, mereka meminta agar konstituen bisa mengusulkan pemberhentian anggota DPR .

Uji materi tersebut berkaitan dengan Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3. Pasal yang diuji mengatur tentang syarat penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penggantian tersebut bisa diusulkan oleh partai politik sesuai ketentuan perundangan.

Para penggugat merasa ada pengeksklusifan terhadap partai politik untuk memberhentikan anggota DPR. Sehingga, dalam petitumnya, para penggugat memohon agar Mahkamah menafsirkan pasal tersebut menjadi 'Diusulkan oleh partai politik dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai ketentuan perundang-undangan'.

5. Ketua PBNU Diminta Mundur



Sedangkan isu hangat kelima atau yang paling hangat akhir pekan ini adalah Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatannya. Permintaan itu, tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU, Kamis (20/11/2025).

"Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rai Aam memutuskan KH. Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU," demikian petikan risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, yang dikutip Jumat (21/11/2025).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, kakak kandung mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu diberikan waktu tiga hari melepas jabatannya.

"Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," bunyi risalah tersebut.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU