JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menghadiri deklarasi Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Menurut Ferry, deklarasi tersebut sebagai upaya untuk mengawal pemilu benar-benar digelar secara berintegritas.
"Kita mendeklarasikan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat yang intinya membangun gerakan kedaulatan suara rakyat. Kita ingin ikut serta mengawal proses pemilu itu dengan betul-betul berintegritas dan mengawal proses yang memang betul menjadi bagian dari kedaulatan suara rakyat itu sendiri, itu yang menjadi poin sangat penting dan sentral dalam aktivitas itu," kata Ferry usai deklarasi Sekber GKSR, Sabtu (22/11/2025).
Diketahui, GKSR memiliki empat isu utama yang akan diperjuangkan selama empat tahun mendatang. Salah satunya parliamentary threshold menjadi 1%. Menurut Ferry, hal itu sejalan dengan diskusi yang selama ini dilakukan Partai Perindo.
Baca juga: Partai Perindo dan 7 Parpol Nonparlemen Deklarasi Sekber GKSR "Saya pikir hasil diskusi kami di partai perindo memang mengarahkan ke arah sana karena elektoral number partai politik yang memang ada mengarah kepada 1% ketika kita melihat konversi dari 17,3 juta suara yang tidak digunakan," ujarnya.
"Jadi saya pikir wajar ketika kita mengusulkan 1% dan ini juga menjadi bahan juga bagi pembuat undang-undang, pemerintah dan DPR untuk mengkaji lebih lanjut sebagaimana suara rakyat itu betul-betul terakomodir menjadi suara dan menjadi kursi yang akhirnya tidak terbuang sia-sia, itu yang menjadi poin yang sangat penting sekali," sambungnya.
Ferry juga menyoroti isu utama GKSR perihal verifikasi parpol peserta pemilu. Ferry setuju dengan parpol nonparlemen Pemilu 2024 tidak perlu lagi dilakukan verifikasi faktual, cukup dengan verifikasi administrasi. Menurutnya, verifikasi faktual dan administrasi diperuntukkan parpol yang baru. "Di situlah sisi adil dan setara sisi kedaulatan rakyat yang memang harus dijaga," ucapnya.
Sekadar informasi, Sekber GKSR ini diinisiasi oleh delapan partai politik nonparlemen, yakni Partai Perindo, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, PBB, Partai Buruh, dan Partai Berkarya.
(cip)