JAKARTA - Upaya pemulangan tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek
Juris Tan (JT) harus terus dilakukan. Penangkapan JT dianggap penting dalam mewujudkan keadilan dan pertanggungjawaban hukum.
Hal tersebut menurut Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Menurut dia, menangkap dan memulangkan JT memiliki arti penting karena setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sehingga dalam konteks ini JT harus terus mengupayakan penangkapannya. “Pertanggung jawaban hukum ini penting. Jangan sampai ada kesan tebang pilih, sehingga harus ditangkap,” ujarnya dikutip Sabtu (22/11/2025).
Baca juga: Pakar Hukum: Penting Tangkap JT untuk Kembangkan Dugaan Korupsi Nadiem Selain itu, dia menilai penangkapan JT juga dibutuhkan untuk membangun kebenaran materiil. Dia menjelaskan bahwa ibarat membangun sebuah puzzel jika ada yang hilang satu maka tidak utuh.
Dalam membangun kebenaran materiil inilah maka keterangan JT sangat diperlukan. “Ini (korupsi laptop chromebook) melibatkan banyak pihak yang harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Hal yang tak kalah penting, kata Suparji, keberadaan JT dibutubkan dalam upaya mengembalikan kerugian keuangan negara. Jika JT tidak dihadirkan dan membayar uang pengganti maka kerugian negara tidak. bisa dipulihkan.
Baca juga: JT Masih Kabur, Pakar Hukum: Tak Halangi Kejagung Buktikan Dugaan Korupsi Nadiem Terkait dengan dugaan JT disembunyikan pihak tertentu, menurut Suparji, jangan menduga-duga. Dia mengatakan, dalam penegakan hukum harus merupakan rekonstruksi fakta yang didasarkan alat bukti yang didukung barang bukti.
Dalam perkara ini, penyidik Kejagung sudah melimpahkan 4 berkas perkara para tersangka ke jaksa penuntut umum. Mereka antara lain mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih (SW).
Kemudian, Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020 Mulyatsyah (MUL), dan konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM). Sedangkan JT belum dilimpahkan karena belum tertangkap.
(cip)