LAMPUNG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan ribuan
pil ekstasi di mobil Nissan X-Trail hitam yang ringsek tanpa pengemudi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136 jalur B wilayah Lampung.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengambilalihan kasus untuk mempercepat penyelidikan. “Saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional Kasus tersebut resmi diambil alih Bareskrim sejak Jumat (21/11/2025). Saat ini, barang bukti tersebut sudah dibawa ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, kecelakaan misterius terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera tepatnya ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, Kamis (20/11/2025). Mobil Nissan X-Trail ditemukan dalam kondisi ringsek di jalur cepat kilometer 136 B.
Anehnya, tidak ada pengemudi maupun penumpang yang terlihat di sekitar lokasi kejadian. Saat pemeriksaan, tim patroli Bravo yang sedang bertugas menemukan tas di dalam mobil.
Tas tersebut berisi ribuan pil ekstasi dan alat isap sabu. Petugas yang menyisir area sekitar lokasi kecelakaan kembali menemukan lima tas lain yang juga berisi ribuan pil ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah keseluruhan pil ekstasi yang ditemukan mencapai 75.000 butir dengan nilai ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ada enam tas berisi 34 bungkus pil ekstasi. Perkiraan awal 75 ribuan pil ekstasi, tapi angka pastinya belum diketahui," kata Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah.
Polisi menduga mobil tersebut menabrak bagian belakang truk saat sedang digunakan untuk mengirim narkoba dalam jumlah besar. Hingga kini, keberadaan pengemudi maupun pihak yang terlibat masih menjadi misteri dan kasus ini terus diselidiki lebih lanjut oleh polisi.
(jon)