KALTENG - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Disbun Kalteng) melakukan digitalisasi penyerapan
tenaga kerja. Langkah tersebut merupakan upaya pembangunan sistem ketenagakerjaan yang lebih transparan, cepat, dan berpihak pada tenaga kerja lokal.
Hal itu terungkap dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sinkronisasi data tenaga kerja perusahaan, serta penyerahan surat dukungan terhadap inovasi platform Dayakerja. Kegiatan yang digelar di Aula Disbun Kalteng tersebut dihadiri hampir seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky R. Badjuri didampingi Ketua Tim Dayakerja Agus Hermawan yang tergabung dalam Tim Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja (TP2TK) sektor perkebunan. Turut hadir perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Glen, selaku Kepala Bidang Advokasi Hukum dan Keanggotaan.
Baca juga: Nilai Ekspor Sawit Capai Rp332,5 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Keharusan Kepala Disbun Kalteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan perkebunan yang memberikan dukungan konkret terhadap implementasi inovatif Dayakerja sebagai sistem pendataan dan penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan.
“Penandatanganan MoU dan penyerahan surat dukungan ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan-perusahaan sawit di Kalimantan Tengah ingin maju bersama dalam semangat inovasi. Ini langkah konkret kita dalam membangun Kalteng melalui kolaborasi,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Rizky menegaskan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha serta adopsi teknologi adalah strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Inovasi ini adalah wujud kolaborasi modern antara pemerintah dan swasta, sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.
Baca juga: Gapki: SK Pelepasan Kawasan Hutan Perusahaan Sawit yang Kantongi HGU Seharusnya Sudah Final Rizky berharap agar MoU ini memperkuat penerapan inovasi Dayakerja sehingga sistem tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas, baik bagi masyarakat lokal yang mencari pekerjaan maupun bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja terverifikasi dan relevan.
Ketua TP2TK Agus Hermawan menekankan pentingnya memaksimalkan peran Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk antara dinas dan perusahaan, sebagai ujung tombak implementasi inovasi tersebut.
“Pokja adalah mesin penggerak di lapangan. Jika berfungsi secara maksimal, Dayakerja tidak hanya berjalan, tetapi akan menjadi standar inovatif baru dalam rekrutmen tenaga kerja sektor perkebunan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Perwakilan GAPKI Kalteng Glen, menyampaikan dukungan penuh terhadap penggunaan Dayakerja, menyebutnya sebagai inovasi strategis untuk menyerap tenaga kerja lokal secara lebih efisien.
“Kami sejak awal siap mendukung penuh inovasi Dayakerja. Dalam waktu dekat, perusahaan kami membuka lowongan asisten HRD, dan kami akan secara terang-terangan memprioritaskan platform inovatif ini sebagai media rekrutmen,” tegasnya.
Dengan penandatanganan MoU dan penguatan komitmen ini, Disbun Kalteng menegaskan kolaborasi pemerintah dan swasta berbasis inovasi digital terus menjadi fondasi pembangunan sistem ketenagakerjaan yang lebih transparan, cepat, dan berpihak pada tenaga kerja lokal.
(cip)