floating-Meski Produksi Rokok...
Meski Produksi Rokok Turun, Setoran Cukai Naik Tembus Rp176,5 Triliun
Meski Produksi Rokok...
Meski Produksi Rokok Turun, Setoran Cukai Naik Tembus Rp176,5 Triliun
Senin, 24 November 2025 - 19:42 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama melaporkan setoran cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok telah mencapai Rp176,5 triliun hingga akhir Oktober 2025. Jumlah ini setara dengan 76,7% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 dan tumbuh sebesar 5,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Realisasi CHT yang mencapai Rp176,5 triliun di bulan Oktober atau 76,7% APBN tumbuh 5,7% dipengaruhi oleh normalisasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai," kata Djaka saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Purbaya Pilih Lindungi Pekerja, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Disambut Positif

Djaka menjelaskan, pertumbuhan penerimaan cukai rokok tersebut dipengaruhi oleh kebijakan teknis pemerintah. Meskipun penerimaan cukai tumbuh, data DJBC menunjukkan total produksi rokok secara keseluruhan justru mengalami penurunan. Total produksi rokok tercatat sebesar 258,4 miliar batang per akhir Oktober 2025, atau turun 2,8% dari 265,9 miliar batang pada periode yang sama tahun lalu.

Sementara, produksi rokok golongan menengah dan bawah justru mengalami kenaikan. Untuk Golongan 2 dengan produksi naik 3,2%, mencapai 76,5 miliar batang dan golongan 3 dengan produksi naik 6% mencapai 56,2 miliar batang.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026

Djaka menegaskan bahwa pertumbuhan penerimaan CHT yang berbanding terbalik dengan penurunan produksi disebabkan oleh kebijakan normalisasi penundaan pelunasan pita cukai. Kebijakan tersebut dikembalikan dari tenggat waktu 3 bulan pada tahun 2024 menjadi 2 bulan pada tahun 2025. Jika pengaruh kebijakan normalisasi ini dihilangkan, penerimaan CHT sejatinya mengalami kontraksi.

"Jika pengaruh kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dihilangkan penerimaan cukai hasil tembakau terkontraksi sebesar 2,3%. Hal ini sejalan dengan penurunan produksi sebesar 2,8% terutama dari rokok golongan 1 yang turun 9,4%," jelas Djaka.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik