floating-Disorot Tak Ada Pengawasan...
Disorot Tak Ada Pengawasan Negara, Kemenhub Tegaskan Bandara IMIP Morowali Legal
Disorot Tak Ada Pengawasan...
Disorot Tak Ada Pengawasan Negara, Kemenhub Tegaskan Bandara IMIP Morowali Legal
Kamis, 27 November 2025 - 10:55 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa bandara khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) , Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik publik dan sorotan dari Menteri Pertahanan mengenai ketiadaan petugas negara di lokasi tersebut.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana mengatakan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan. Baca Juga: Respons Purbaya Soal Bandara Hantu di Morowali Milik IMIP

"Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).

Suntana menegaskan bahwa Bandara IMIP Morowali adalah bandara resmi yang tidak mungkin tidak terdaftar. "Terdaftar, itu terdaftar itu terdaftar, gak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.

Adapun Suntana juga memastikan bahwa aparat telah ditempatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan transportasi udara di lokasi tersebut. Baca Juga: Satgas PKH Temukan Bandara di Morowali Tanpa Pengawasan, Bea Cukai, hingga Imigrasi

Polemik mengenai bandara ini bermula dari aksi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mendatangi lokasi dan menggelar latihan tempur gabungan di kawasan tambang nikel IMIP. Usai kegiatan tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti bahwa Bandara IMIP tidak memiliki petugas dari pemerintah, yang memicu isu liar tentang adanya "negara dalam negara."

"Bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya adalah sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tegakkan regulasi, tetapi ternyata masih ada celah kerawanan yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi, bahkan stabilitas nasional,” tegas Sjafrie.

Menhan Sjafrie menekankan pentingnya penegakan regulasi dan kedaulatan negara. "Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” pungkas dia.

Dengan pernyataan terbaru dari Wamenhub Suntana, pemerintah menegaskan bahwa celah kerawanan yang disorot Menhan telah diatasi dengan penempatan personel resmi negara.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub