floating-Legal Conference 2025:...
Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo-Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola
Legal Conference 2025:...
Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo-Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola
Kamis, 27 November 2025 - 14:51 WIB
JAKARTA - Pelindo Regional 2 menyelenggarakan Legal Conference 2025 di Novotel Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum perusahaan, khususnya dalam perlindungan aset strategis di pelabuhan . Kegiatan yang dihelat pada Kamis (27/11) ini menghadirkan pembicara utama, salah satunya Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Plh Executive Director Pelindo Regional 2, Budi Prasetio menegaskan, bahwa pemahaman hukum merupakan pondasi penting dalam menjaga keberlangsungan operasional Pelindo sebagai BUMN strategis di sektor kepelabuhanan.“Aset dan operasi pelabuhan adalah tulang punggung logistik nasional. Karena itu, seluruh langkah perusahaan harus berada dalam koridor hukum yang benar dan terukur,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Feri Tas menekankan pentingnya langkah preventif dalam pengamanan aset negara, mulai dari legal audit, standarisasi kontrak, digitalisasi dokumen, hingga koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, risiko hukum yang tidak dimitigasi sejak dini dapat berdampak langsung pada stabilitas korporasi dan ekonomi negara.

Baca Juga: Danantara Tinjau Fasilitas Terminal Penumpang, Pelindo Tegaskan Kesiapan Nataru 2025/2026

“Aset pelabuhan memiliki nilai strategis dan ekonomis yang besar. Pengamanan aset bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tegas Feri.

Ia menjelaskan, bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran besar dalam membantu BUMN seperti Pelindo, baik melalui legal opinion, pendampingan hukum, mediasi, maupun penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga: Pelindo Borong Lima Penghargaan di Ajang ICCS Summit 2025

Materi Feri juga menyoroti dinamika risiko korporasi, risiko kontraktual, potensi fraud, dan mekanisme pengawasan hukum yang kini semakin ketat. Pelindo Regional 2 menegaskan, bahwa penguatan aspek hukum-terutama dalam perlindungan aset-menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan.

Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Akhirman, Group Head Hukum Pelindo, serta Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan RI. Acara dihadiri perwakilan manajemen, unit legal, cabang pelabuhan, serta fungsi operasional terkait.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai