JAKARTA - Direktorat Toponimi dan Batas Daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri ) perkuat data kewilayahan. Penguatan data itu untuk mendukung Program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengatakan, rapat koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pemenuhan Data Pembinaan Lingkup Toponimi dan Batas Daerah, Pulau, dan Kode WAP ini bertujuan untuk mengoptimalkan ketersediaan data kewilayahan yang akurat sebagai pilar utama dalam mendukung implementasi program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih.
Rapat yang dihadiri perwakilan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Komdigi), Bappenas, Dittopad TNI AD serta Pemerintah Daerah di 38 Provinsi seluruh Indonesia ini membahas sinkronisasi dan validasi data terkini mengenai Toponimi atau nama rupabumi berupa pembaruan dan penetapan nama-nama rupabumi untuk memastikan keseragaman data.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Mulai Beroperasi Maret 2026, Punya Gudang dan Kendaraan Operasional Selain itu, batas daerah mencakup penguatan data dan peta batas administrasi antarwilayah. Kemudian pendataan dan penamaan pulau, khususnya pulau-pulau kecil terluar. Termasuk Kode WAP atau Wilayah Administrasi Pemerintahan yang mencakup verifikasi dan pemanfaatan kode WAP sebagai kunci integrasi data kewilayahan dengan sektor lain.
Ali menyebut data kewilayahan yang akurat adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan setiap program pembangunan, termasuk Koperasi Merah Putih.
"Program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada identitas wilayah yang jelas dan terverifikasi. Data toponimi, batas daerah, pulau, dan kode WAP yang kita fasilitasi dalam rakor ini akan menjadi basis informasi yang solid bagi perencanaan, penargetan, dan evaluasi program tersebut di tingkat kecamatan," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Kaji Fatwa MUI soal Bangunan Berpenghuni Tak Layak Kena Pajak Rakor ini berhasil merumuskan beberapa komitmen penting antara lain, penguatan basis data berupa percepatan proses validasi data toponimi dan batas daerah yang belum tuntas di beberapa wilayah. Kemudian, pemanfaatan teknologi yakni optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk memvisualisasikan data kewilayahan secara interaktif dan mudah diakses oleh pemerintah daerah pembina koperasi.
Selain itu, sinergi antarlembaga mencakup pembentukan tim kerja terpadu untuk memastikan data kewilayahan terintegrasi dengan data kependudukan dan data sektoral lainnya yang dibutuhkan oleh program Koperasi Merah Putih.
“Dengan adanya fasilitasi pemenuhan data ini, diharapkan Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kecamatan,” katanya.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Raziras Rahmadillah, menegaskan, perlunya peran pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan program Kementerian Koperasi yang saat ini menjalankan Business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hingga memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.
"Percepatan penegasan batas daerah, kejelasan data toponimi, serta kode, dan data wiayah administrasi pemerintahan dapat mendukung kepastian lokasi/wilayah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)," ujarnya.
(cip)