floating-3 Kementerian Matangkan...
3 Kementerian Matangkan Sinergi Pengelolaan Aset Olahraga, 20 Stadion Jadi Proyek Awal
3 Kementerian Matangkan...
3 Kementerian Matangkan Sinergi Pengelolaan Aset Olahraga, 20 Stadion Jadi Proyek Awal
Selasa, 02 Desember 2025 - 23:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengelolaan serta pemanfaatan aset olahraga . Sinergi ini diawali dengan fokus mengelola 20 stadion yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga pusat serta daerah. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh tiga Kementerian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Selasa (2/12/2025).

Dalam persamuhan itu, hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

Baca Juga: Skema Pemanfaatan Aset Daerah untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan Akan Diselaraskan

Erick Thohir menegaskan, bahwa kolaborasi lintas kementerian ini penting untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah dalam merawat fasilitas olahraga. Nota kesepahaman ini menjadi landasan agar pengelolaan aset olahraga berjalan profesional dan efektif.

"Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” kata Erick kepada awak media, termasuk iNews Media Group di Kemendagri, Jakarta pada Selasa (2/12/2025).

Tahap awal pengelolaan melibatkan 20 stadion yang sudah beroperasi, antara lain Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, dan Stadion Jatidiri,

Kemudian ada juga Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Surajaya, Stadion Kanjuruhan, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.

Erick menyoroti banyaknya fasilitas yang dibangun untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) atau kebutuhan daerah namun tidak termanfaatkan secara optimal. Menurutnya, jika dikelola dengan baik dan dapat menjadi lokasi penyelenggaraan acara, serta bisa menghasilkan pemasukan bagi daerah, termasuk dari pajak dan kegiatan ekonomi pelaku UMKM.

"Dan juga pelaku UMKM atau masyarakat daerah punya acara-acara besar. Di sini lah kenapa kami mendorong (sinergi lintas kementerian untuk pengelolaan aset olahraga)," ujar Erick.

Erick Thohir juga meyakini pemerintah daerah akan bergerak cepat jika memiliki kesamaan visi. Terlebih lagi, regulasi pendukung seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sudah tersedia sehingga tinggal menunggu implementasi yang tepat di lapangan.

"Apalagi payung hukumnya, Permendagri-nya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya," jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu.

Baca Juga: Demi Pemasukan, Jangan Biarkan Aset-Aset Negara Menganggur

Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM selanjutnya akan memetakan seluruh aset olahraga agar tidak ada pembangunan yang tumpang tindih dan membebani anggaran daerah. Erick tidak ingin fasilitas yang telah dibangun menjadi sia-sia.

“Supaya jangan, mohon maaf, (aset yang) sudah, dibangun kembali supaya program jangka pendek dan jangka panjang tidak membebani keuangan daerah tersebut,” ungkap Erick.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyebut pengelolaan stadion sepak bola memang menjadi permulaan. Dia memastikan, pihaknya akan memaksimalkan nota kesepahaman ini sebagai acuan sebelum meluas ke fasilitas olahraga lainnya.

“Kira-kira dalam dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi," tutup Mendagri Tito.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk