JAKARTA - Tim Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia (UI) menggelar diseminasi hasil penelitian terhadap Kawasan Transmigrasi Tambora, Kecamatan Tambora, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hasilnya, kepastian hukum dan legalitas lahan menjadi akar permasalahan yang harus segera diselesaikan.
Hal itu dipaparkan Ketua Tim Raisye Soleh Haghia di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Iwan Setiawan mewakili Bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima Aris Munandar.
Dalam paparannya bertajuk “Dari Evaluasi ke Rekomendasi Kebijakan: Analisis Holistik Kawasan Transmigrasi Tambora” ini Raisye menegaskan timnya telah menuntaskan penelitian lapangan selama tiga bulan sejak Agustus–November 2025.
Baca juga: LBH Ansor Dampingi Transmigran Muba Aksi Damai di Kementrans Tuntut Keadilan Penelitian Tim Ekspedisi Patriot UI ini dipimpin Raisye Soleh Haghia dengan anggota tim Koordinator Lapangan Hilmizar Wahyu Wira Pradana, Analis Data Rara Rastri Widyakinasih, Enumerator Yuliana Rahmawati, dan Tim Media dan Pemetaan Kawasan Maulana Malik Ibrahim.
“Kami hadir sebagai perpanjangan tangan Kementerian Transmigrasi untuk melakukan evaluasi holistik dan memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis kajian akademis,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Raisye menambahkan, penelitian ini sejalan dengan tujuan penyelenggaraan transmigrasi, yaitu peningkatan kesejahteraan transmigran, pemerataan pembangunan daerah, dan penguatan persatuan bangsa sesuai UU Nomor 29/2009 dan PP Nomor 2/1999.
Dalam kesempatan itu, Raisye menyoroti temuan paling krusial yang mendesak untuk segera diselesaikan adalah krisis kepastian hukum dan legalitas lahan, terutama di Satuan Permukiman (SP) 2 hingga 6. Menurut Raisye, ketiadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigran telah menjadi akar permasalahan yang memicu isu-isu sosial dan ekonomi lain, termasuk kekhawatiran akan praktik mafia tanah.
Temuan krusial mengenai legalitas lahan di Tambora ini berkesesuaian dan sejalan dengan komitmen yang diusung oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, Kementerian Transmigrasi telah menetapkan Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Transformasi Transmigrasi pada 17 Februari 2025.
Beleid ini menjadikan penjaminan kepastian hukum dan hak atas tanah serta lahan di kawasan transmigrasi sebagai salah satu program unggulan dan prioritas utama, yang semakin memperkuat urgensi rekomendasi yang diberikan Tim Ekspedisi Patriot UI.
Selain masalah legalitas, Raisye juga memaparkan prioritas kebijakan kedua yang mendesak di Kawasan Transmigrasi Tambora yaitu perlunya pembangunan sarana irigasi pertanian. “Sejak awal penempatan transmigran pada 2001, pemaksimalan sektor pertanian yang merupakan mata pencaharian utama belum mampu tercapai secara optimal,” tegasnya.
Hal ini disebabkan sumber mata air yang tersedia di tiap Satuan Permukiman belum didukung oleh irigasi yang memadai untuk mengairi lahan pertanian warga transmigran. Pembangunan irigasi ini dianggap krusial untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan hidup warga.
Menyikapi hal itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), merespons perlunya penyusunan pedoman pelaksanaan (roadmap) yang komprehensif, mencakup rincian proses, pembiayaan, dan dinas atau aktor yang terlibat di setiap tahap untuk memastikan irigasi pembangunan dapat mewujudkan kesejahteraan.
Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan mengambil solusi teknis jenis irigasi yang paling efektif. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menekankan urgensi penguatan peran kelembagaan masyarakat (Kelompok Tani) dan pemerintah (BUMDes) dalam skema implementasi.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bima merekomendasikan pembangunan pabrik es batu sebagai infrastruktur pengawet hasil laut alami, dinilai krusial untuk pengembangan sektor maritim di kawasan Transmigrasi Tambora.
Bupati Bima Ady Mahyudi mendukung penuh rekomendasi yang dihasilkan dari kajian akademik tahap 1 ini. Berdasarkan peta jalan Program Eksepedisi Patriot Kementerian Transmigrasi, hasil kajian ini menjadi landasan strategi dalam perencanaan desain tata kelola kolaboratif dan desain korporasi masyarakat.
Sinergi ini merupakan langkah kunci untuk mewujudkan visi ekonomi kawasan berbasis masyarakat yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Transmigrasi Tambora.
(rca)