PAREPARE - Pengembangan kasus upaya penyelundupan narkoba jenis liquid atau
sabu cair, yang sebelumnya berhasil digagalkan tim Satuan Narkoba
Polres Kota Parepare membuahkan hasil, setelah dua tersangka lain yang diburu diamankan BNN di Kalimantan Utara.
Kasat Narkoba
Polres Parepare , AKP Suardi menjelaskan kedua tersangka yakni SD dan KD merupakan rekan SR yang sebelumnya diamankan di sebuah hotel di Parepare juga sudah berhasil diringkus oleh
BNN. Baca Juga: Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair Dirinya menjelaskan penangkapan tersebut berkat kerjasama yang dilakukan dengan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Kaltara.
"Jaringan tersebut telah berhasil diamankan oleh
BNNP . Tersangkanya, merupakan teman dari tersangka SR, yang lebih dulu berhasil kita amankan, disalah satu hotel di Parepare bersama barang bukti 1,5 liter sabu cair, yang setara dengan satu kilo sabu," papar AKP Suardi saat melakukan silaturahmi bersama puluhan jurnalis Parepare, di kawasan wisata Paputo, Tonrangeng, Kecamatan Bacukiki Barat, Selasa (15/09/2020).
Dirinya menjelaskan, dengan terungkapnya sindikat jaringan pengedar sabu liquid tersebut, Suardi menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan sabu liquid yang lain di Parepare.
Untuk memastikan hal tersebut, jelas Suardi, pihaknya masih terus melakukan pemantauan setiap pergerakan peredaran narkotika dalam wilayah hukum
Polres Parepare. "Untuk sementara, sabu cair tidak ada lagi di
Parepare . Tapi tidak menutup kemungkinan ada jaringan narkoba sejenis yang lain. Pemantauan terus akan kita lakukan" tandasnya.
Baca Juga: Video TikTok Tahanan Viral, Propam Polres Parepare Periksa Petugas Tahti (agn)