floating-Hadiri CND ke-68 di...
Hadiri CND ke-68 di Wina, Kepala BNN Soroti Ancaman Narkotika Sintetis
Hadiri CND ke-68 di...
Hadiri CND ke-68 di Wina, Kepala BNN Soroti Ancaman Narkotika Sintetis
Senin, 08 Desember 2025 - 18:19 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyoroti ancaman narkotika sintesis. Hal itu disampaikan Suyudi saat menghadiri persidangan ke-68 The Commission on Narcotic Drugs (CND) yang berlangsung pada 4–5 Desember 2025 di United Nations Headquarters, Wina.

Dalam kegiatan ini, Suyudi didampingi Direktur Kerja Sama R.M. Aria Teguh Mahendra Wibisono, Direktur Narkotika Ruddi Setiawan, Plt Direktur Intelijen Adri Irniadi, serta Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Didik Hariyanto.

Sidang ini membahas perkembangan implementasi tiga Konvensi Internasional Pengendalian Narkotika, tren global narkotika sintetis, rekomendasi teknis WHO, serta dinamika geopolitik yang memengaruhi arah kebijakan narkotika internasional.

Baca juga: 10 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto

Dalam agenda pembahasan implementasi konvensi, UNODC memaparkan lonjakan signifikan jumlah New Psychoactive Substances (NPS) secara global, dari 254 jenis menjadi lebih dari 1.400 jenis dalam satu dekade terakhir, termasuk 168 opioid sintetis yang telah terdeteksi.

Tren ini selaras dengan meningkatnya peredaran designer precursors dan kelompok zat sintetis baru seperti nitazenes, yang kini menjadi perhatian utama negara-negara anggota.

Dalam laporan yang dipresentasikan, WHO melalui Expert Committee on Drug Dependence (ECDD) merekomendasikan dua jenis nitazenes untuk dimasukkan ke Schedule I Konvensi 1961, serta MDMB-Fubinaca ke Schedule II Konvensi 1971.

Sementara itu, perdebatan juga mengemuka terkait status daun koka, dengan rekomendasi WHO agar tetap berada di Schedule I, posisi yang didukung Indonesia. Suyudi menegaskan pentingnya kesiapan nasional dalam menghadapi ancaman narkotika sintetis.

"Indonesia memerlukan penguatan kapasitas laboratorium, sistem deteksi dini, dan standar toksikologi yang memadai guna mengantisipasi masuknya narkotika jenis baru, serta mendukung model class-based scheduling bagi zat sintetis berisiko tinggi," ujarnya, Senin (8/12/2025).

Dalam sidang juga membahas perkembangan implementasi Resolusi 68/6 mengenai pembentukan Panel Ahli Independen beranggotakan 19 pakar internasional. Hingga sesi ini, 15 kandidat ahli telah mendapatkan persetujuan, sementara beberapa kelompok regional masih berproses untuk mencapai konsensus.

Panel ini akan berperan penting dalam menyusun analisis ilmiah yang menentukan arah kebijakan global terkait narkotika dan prekursor. Dinamika geopolitik turut memengaruhi jalannya persidangan, mulai dari perdebatan mengenai operasi anti-narkotika, keberatan negara terhadap kandidat panel dari kawasan tertentu, hingga sorotan negara-negara Asia dan Afrika terkait penanganan opioid sintetis.

Delegasi Indonesia, dalam hal ini BNN mendapatkan apresiasi atas posisi yang tegas, konsisten, dan konstruktif dalam mendukung rekomendasi WHO, serta komitmen pada peningkatan kapasitas laboratorium nasional.

Suyudi menyampaikan Indonesia akan terus berperan aktif dalam forum internasional untuk memastikan setiap kebijakan global berbasis ilmiah, berimbang, dan memperhitungkan kepentingan keamanan kesehatan publik. “Indonesia juga menegaskan perlunya respons nasional yang lebih adaptif terhadap ancaman sintetis, khususnya nitazenes dan prekursor desainer yang berkembang sangat cepat di berbagai kawasan dunia,” katanya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita