floating-Kemenhut Izinkan Kayu...
Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir
Kemenhut Izinkan Kayu...
Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir
Selasa, 09 Desember 2025 - 19:02 WIB
JAKARTA - Di tengah upaya pemulihan pascabanjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kementerian Kehutanan menyatakan material kayu hanyut yang menumpuk di lokasi bencana dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat. Keputusan ini diambil untuk mempercepat pemulihan di tiga provinsi yang terdampak berat dengan tetap menjaga aspek legalitas dan mencegah penyalahgunaan di lapangan.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Laksmi Wijayanti menuturkan pemanfaatan kayu hanyut harus ditempatkan dalam kerangka keselamatan rakyat dan kemanusiaan. “Pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi dan pemulihan pascabencana, serta bantuan material untuk masyarakat terkena dampak bagi pembangunan fasilitas dan sarana prasarana dapat dilaksanakan atas dasar asas keselamatan rakyat dan kemanusiaan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Menhut Minta Polri Usut Pidana Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Langkah ini memungkinkan material kayu yang sebelumnya berserakan dan berpotensi mengganggu evakuasi, kini dapat dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah warga, jembatan darurat, fasilitas publik, hingga tanggul penahan sementara.

Namun, pemanfaatan tersebut tidak dilakukan tanpa aturan. Laksmi menekankan bahwa kayu yang terbawa arus banjir memiliki status legal yang jelas.

Menurut dia, kayu hanyutan yang terbawa banjir tersebut dapat dikategorikan sebagai kayu temuan yang mekanisme penanganannya mempedomani UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sehingga tetap dibutuhkan pelaksanaan penyelenggaraan yang menjunjung prinsip ketelusuran dan keterlacakan.

Dengan demikian, setiap pemanfaatan kayu hanyut wajib mengikuti prosedur pelaporan dan pencatatan agar tidak membuka celah bagi praktik illegal logging maupun pencucian kayu dengan memanfaatkan momentum bencana.

“Penyaluran pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan dan pemulihan pascabencana diselenggarakan bersama secara terpadu antara Kementerian Kehutanan dengan instansi terkait pada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan berbagai unsur aparat penegak hukum (APH),” ungkapnya.

Pendekatan bersama ini dinilai sebagai langkah penting, terutama untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan kayu benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain mengatur pemanfaatan kayu hanyut, pemerintah juga mengambil kebijakan tegas untuk mencegah praktik penyelewengan di tengah situasi darurat.

“Pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat yang berasal dari lokasi kegiatan pemanfaatan hutan di 3 provinsi dihentikan sementara sampai dengan ketentuan lebih lanjut,” ucap Laksmi.

Penghentian sementara ini dimaksudkan untuk menghindari potensi penebangan liar yang disamarkan sebagai kayu hanyut, memperjelas sumber material kayu yang beredar dan memastikan fokus aparat dan masyarakat tertuju pada penanganan bencana.

Langkah yang ditempuh Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa kayu hanyut tidak lagi dianggap sekadar material sisa bencana. Dalam konteks pemulihan, kayu tersebut menjadi aset yang dapat mempercepat rekonstruksi sekaligus solusi praktis di tengah terbatasnya akses logistik ke wilayah terdampak.

Namun, pemanfaatannya tetap berada dalam koridor pengawasan yang ketat. Dengan pendekatan kemanusiaan yang disertai prinsip keterlacakan, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap batang kayu yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi peluang bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah musibah.

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memadukan aspek kemanusiaan, legalitas, dan perlindungan hutan di tengah situasi darurat.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon