floating-Selama Sidang Ammar...
Selama Sidang Ammar Zoni Akan Dititipkan di Lapas Cipinang dengan Keamanan Khusus
Selama Sidang Ammar...
Selama Sidang Ammar Zoni Akan Dititipkan di Lapas Cipinang dengan Keamanan Khusus
Kamis, 11 Desember 2025 - 16:50 WIB
JAKARTA - Ammar Zoni dan empat terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba dalam Lapas akan dipindahkan ke Jakarta selama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan Ammar dan para terdakwa akan ditempatkan di Lembaga Perlmasyarakatan (Lapas) Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur.

"Keputusan Bapak Dirjen itu adalah di Lapas Narkotika Jakarta, Cipinang," kata Rika di kantornya pada Kamis (11/12/2025).

Meski demikian, Rika belum bisa memastikan tanggal pasti pemindahan Ammar Zoni ke Jakarta. Sebab, hal itu bagian tugas Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga : Ditjen PAS Setujui Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Narkotika Jakarta selama Persidangan

Yang pasti, kata Rika, pemindahan itu akan didampingi petugas Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Setelah persidangan, maka Ammar Zoni dan kawan-kawan wajib dikembalikan lagi ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar karena Ammar Zoni selain tahanan yang sedang menjalani pidana, juga merupakan warga binaan dengan tingkat risiko atau warga binaan high risk yang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security," bebernya.

Rika menjelaskan Ammar Zoni dan para terdakwa juga akan mendapat pengamanan khusus selama berada di Lapas Cipinang.

"Nanti kan kita cek kondisi kalau di Lapas Narkotika itu. Kita sama-sama paham ya, bahwa Lapas di Jakarta itu semuanya over capacity (kelebihan kapasitas). Ya nanti kita cek kebijakannya di sana seperti apa, tapi yang pasti pengamanan pun sama ketat untuk yang bersangkutan. Yang kita fasilitasi adalah pelaksanaan persidangan offline-nya nanti di pengadilan," tandasnya.

Baca Juga : Ammar Zoni akan Hadir Langsung di Persidangan 18 Desember, Kekasih dan Keluarga Siap Dampingi

Sebagai informasi, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Elyarahma Sulistiyowati telah menjadwalkan sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni dkk pada Kamis, 18 Desember 2025.

Sidang tersebut akan berlangsung dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim juga menyetujui saran jaksa agar terdakwa bernama Ade Chandra Maulana bin Mursali yang mengidap TBC untuk tetap berada di Lapas Nusakambangan demi mencegah penularan penyakitnya kepada terdakwa lain.
(wur)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba