floating-Berapa Gaji PPPK 2025...
Berapa Gaji PPPK 2025 Lulusan S1 dan D3 di BGN? Segini Kisarannya
Berapa Gaji PPPK 2025...
Berapa Gaji PPPK 2025 Lulusan S1 dan D3 di BGN? Segini Kisarannya
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB
JAKARTA - Badan Gizi Nasional ( BGN ) sedang membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) sebanyak 32.000 formasi. Banyak yang penasaran mengenai berapa gaji yang akan diterima.

Saat ini pendaftaran lowongan PPPK BGN sudah ditutup dan memasuki masa pengumuman pelamar yang lolos seleksi administrasi. Para pelamar diberikan kesempatan sanggah pada 12-13 Desember 2025.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Guru Sebesar Rp18 Ribu per Jam? Ini Penjelasannya

32.000 formasi yang tersedia ini terbagi atas 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Jabatan yang dibuka adalah untuk penata layanan operasional dan pengelola layanan operasional.

Batas usia pelamar PPPK adalah minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Pendaftaran secara online dibuka di portal SSCASN yaitu di https://sscasn.bkn.go.id dengan melengkapi syarat dan dokumen yang diperlukan.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji dan Tunjangan yang Wajib Anda Ketahui

Gaji PPPK BGN 2025



Seperti diketahui, BGN sedang merekrut PPPK untuk lulusan D3 hingga S1. Untuk penata layanan operasional dibutuhkan lulusan S1/D4 semua jurusan dengan formasi sebanyak 31.250 orang.

Kemudian untuk formasi umum untuk penata layanan operasional dibutuhkan lulusan S1 Ilmu Gizi dan D4 Gizi dan Dietetika. Lalu untuk pengelola layanan operasional dibutuhkan lulusan D3 Akuntansi.

Baca juga: Ternyata Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai dengan Aturan Terbaru Pemerintah

Jika bertanya mengenai berapa besaran gaji PPPK, maka gaji PPPK di BGN mengikuti peraturan gaji PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai PPPK.

Menurut peraturan tersebut, gaji PPPK dibedakan berdasarkan golongan. Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan.

- Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000

- Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200

- Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200

- Golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600

- Golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900

- Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100

- Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800

- Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400

- Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000

- Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000

- Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600

- Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000

Pada rekrutmen PPPK BGN tahun anggaran 2025 ini, dibuka formasi untuk lulusan D3 dan S1/DIV.

Merujuk ketentuan yang berlaku, lulusan D3 masuk dalam jabatan golongan VII, sementara S1/DIV masuk dalam golongan IX.

Maka gaji PPPK untuk lulusan D3 adalah Rp2.858.800-Rp4.551.800. Lalu untuk lulusan S1-D4 adalah Rp3.203.600-Rp5.261.500.

Selain gaji, PPPK juga turut mendapatkan tunjangan. Tunjangan yang diberikan meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta berbagai tunjangan lainnya.

Besaran setiap tunjangan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengikuti standar yang berlaku bagi PNS.
(nnz)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN