JAKARTA -
Kemendikdasmen akan memberikan santunan kepada korban insiden mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (
MBG ) yang menabrak sejumlah siswa di SD Negeri Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, santunan kepada korban yang mengalami luka serius diberikan sebesar masing-masing Rp5 juta.
Baca juga: Kapolda Metro Bakal Usut Tuntas Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD di Jakut Kemudian bagi para korban yang mengalami luka ringan, lanjut Gogot, Kemendikdasmen akan memberikan santunan sebesar masing-masing Rp2,5 juta. "Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan ini," katanya, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (12/12/2025).
Mantan Atase Pendidikan di Kedubes RI di Korsel ini menjelaskan, Kemendikdasmen sendiri telah menjenguk menjenguk para korban di RSUD Cilincing dan RS Koja untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal.
Baca juga: Data Korban yang Ditabrak Mobil MBG di SDN Kalibaru 01 Versi Polisi: 19 Siswa dan 1 Guru "Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pihak sekolah, dan instansi terkait untuk memantau perkembangan kondisi korban dan memastikan langkah-langkah lanjutan dilakukan secara cepat dan terarah," terangnya.
Atas nama Kemendikdasmen, dia juga mengimbau seluruh pihak menghormati privasi korban dan keluarga, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta turut mendoakan agar seluruh korban segera pulih.
"Kemendikdasmen berkomitmen terus mendampingi serta memberikan dukungan penuh kepada siswa, guru, dan pihak sekolah yang terdampak oleh kejadian ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil pengangkut MBG menabrak siswa dan guru yang sedang belajar di lapangan di SD Negeri 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi suheri yang meninjau langsung lokasi insiden pun meminta jajarannya untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Penyelidikan akan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
(nnz)