JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara langsung menahan sopir pengangkut
Makan Bergizi Gratis (MBG) Adi Irawan (AI) yang menabrak puluhan siswa-guru SDN 01 Kalibaru. Polisi menjerat AI karena kelalaian yang menyebabkan orang mengalami luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Untuk tersangka AI sudah kita lakukan penanganan sesuai yang disampaikan Bapak Kapolres. Kita kenakan Pasal 360 Ayat 1 atas kelalaiannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).
Baca juga: Sopir Pengangkut MBG yang Tabrak Puluhan Siswa-Guru SDN 01 Kalibaru Jadi Tersangka Kelalaian AI ketika mengemudi, tersangka menabrak gerbang dan melaju ketika seluruh siswa SDN 01 Kalibaru tengah melakukan kegiatan literasi di lapangan sekolah. Akibat kejadian ini, 21 pelajar dan seorang guru mengalami luka.
"Sehingga mengakibatkan terjadinya tabrakan di mana mobil menabrak pagar kemudian menabrak ke beberapa orang yang kita ketahui bersama terdiri dari beberapa siswa dan guru," katanya.
Onkoseno menyampaikan tidak ada kendala pada bagian kendaraan. Peristiwa ini murni kelalaian sang sopir. "Sudah dilakukan pengecekan bahwa kendaraannya itu layak pakai. Namun di sini faktornya adalah faktor dari pengemudinya itu sendiri yang melakukan kelalaian," ungkapnya.
Pihaknya masih mendalami apakah Adi merupakan sopir utama dari SPPG tersebut. Keterangan sementara yang didapatkan, tersangka baru dua kali mengantar makanan.
Insiden mobil pengangkut MBG menabrak puluhan siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 terjadi pada Kamis (11/12/2025). Ketika itu seluruh siswa sedang melakukan kegiatan literasi di lapangan sekolah.
Dari rekaman CCTV, mobil itu melaju menabrak pagar sekolah. Setelah menabrak pagar, mobil kembali melaju hingga menabrak guru dan siswa yang sedang beraktivitas di lapangan sekolah.
Akibat kejadian ini, sebanyak 22 orang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kini 10 orang dipulangkan ke rumah karena kondisinya kian membaik.
(jon)