JAKARTA - Pengerahan empat
gajah Sumatra untuk membantu membersihkan kayu-kayu dan material berat pasca
banjir bandang di Pidie Jaya Aceh mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo pun memberi tanggapan atas hal ini.
Menurut dia, kondisi lapangan yang dipenuhi oleh kayu, puing-puing bangunan, material tajam berkarat, hingga hewan yang mati membusuk dapat membawa penyakit-penyakit menular yang berbahaya pada gajah.
“Jadi, sebetulnya gajah-gajah yang dikerahkan membersihkan puing pasca bencana itu sebenarnya menyalahi hak kesejahteraan hewan. Karena apa? Di sini kan gajah seperti dipekerjakan,” katanya, dikutip dari laman UGM, Sabtu (13/12/2025).
Wisnu menilai, pengerahan keempat gajah pada lokasi bencana tersebut juga melanggar lima prinsip kebebasan (Five Freedoms) dalam animal welfare yang seharusnya dipenuhi. Seperti satwa harus bebas dari lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, cidera, dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku normal, dan terakhir bebas dari rasa takut dan tertekan.
Menurutnya, pengerahan gajah hanya dapat dibenarkan pada situasi sangat darurat ketika alat berat tidak tersedia atau tidak dapat menjangkau lokasi.
Baca juga: 37.546 Rumah Rusak Akibat Banjir Sumatera, BNPB: Pemulihan Butuh Rp25,41 Triliun “Penggunaan gajah itu hanya bisa diterima kalau memang eskavator tidak ada atau tidak bisa dijangkau. Tapi ini gajahnya justru diturunkan dari truk. Kenapa truknya tidak membawa eskavator saja? Kok malah menyuruh gajahnya? Jadi kesannya memang tidak urgen,” terang Wisnu.
Ia mengungkapkan sejumlah risiko kesehatan yang dapat dialami gajah ketika dipekerjakan untuk menyingkirkan puing dan material berat di lokasi bencana. Selain risiko cedera fisik, gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem juga rentan mengalami stres.
Baca juga: Jaksa Agung Usut Tuntas Penyebab Banjir Sumatera Ia menuturkan, gajah yang lelah cenderung menolak perintah pawang dan dapat berontak karena ingin kembali ke situasi yang lebih aman, seperti berada di kubangan, dekat sumber air, maupun dekat dengan sumber pakan.
“Aktivitas mereka umumnya terbatas pada makan, istirahat, atau patroli sesekali. Karena itu, menempatkan mereka pada kondisi ekstrem pasca bencana berisiko tinggi baik bagi kesehatan maupun keselamatan mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan kalau stres pada gajah tidak tertangani dengan baik dapat berkembang menjadi gangguan perilaku dan sifat agresif yang sewaktu-waktu dapat membahayakan pawang maupun gajah itu sendiri. Situasi ini menunjukkan bahwa adanya batasan jelas mengenai kemampuan dan keamanan gajah untuk bekerja di medan berat.
“Kalau terus dipaksa, gajah bisa stres, sakit, dan memunculkan sifat liarnya. Dia bisa melukai orang lain atau dirinya sendiri. Dalam kondisi ekstrem, stres berulang bahkan bisa berakibat kematian,” ungkapnya.
(nnz)