JAKARTA - Dua pakar dari disiplin ilmu berbeda sepakat klaim air pegunungan dalam iklan perusahaan
air mineral Aqua tidak bohong dan sesuai dengan fakta ilmiah maupun regulasi periklanan. Sebab jarak lokasi pengeboran berada dalam zona resapan pegunungan.
Penegasan itu disampaikan Pakar Hidrogeologi Robert Delinom dan Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia (DPI) Hery Margono setelah menelaah kembali polemik mengenai sumber air yang digunakan perusahaan air mineral tersebut.
"Menurut saya iklan itu fine-fine saja, memang itu air pegunungan kalau disebut air pegunungan," kata Robert, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: Tinjau Pabrik Air Mineral di Mekarsari, BPKN Pastikan Pengelolaan Sesuai Regulasi “Air yang menjadi sumber produksi perusahaan tersebut memang jatuh di pegunungan dan masuk terserap ke dalam tanah,” ujar mantan periset bidang geoteknologi dan hidrogeologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Robert menjelaskan dalam kajian hidrogeologi, air pegunungan tidak terbatas pada air yang muncul sebagai mata air di permukaan. Robert menyebut air pegunungan mencakup seluruh air yang berasal dari kawasan pegunungan, termasuk air tanah dalam (akuifer tertekan) yang menjadi sumber pengambilan air oleh berbagai produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
"Ada yang keluar sebagai mata air, tapi jumlahnya sedikit. Sebagian besar justru meresap masuk ke lapisan dalam dan terkonsentrasi sebagai air tanah dalam," kata Robert.
Baca juga: BPOM Ancam Sanksi Produsen AMDK yang Mengandung Bromat Berlebih Mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia ini mengatakan, mengambil air dari akuifer dalam merupakan praktik yang benar secara ilmiah dan tidak mengganggu kebutuhan air masyarakat. Robert menyebut, air akuifer dalam juga tidak tercemar dengan aktivitas manusia. "Jadi memang kualitas air tanah dalam itu jauh lebih bagus dan itu memang air pegunungan," katanya.
Robert menambahkan jarak lokasi pengeboran berada dalam zona resapan pegunungan, sehingga secara definisi hidrologi tetap memenuhi kategori air pegunungan. Robert mengatakan, analisis isotop yang dilakukan para ahli menunjukkan dengan jelas bahwa air yang diambil Aqua berasal dari daerah tangkapan air di kawasan pegunungan.
Senada, Ketua Badan Musyawarah Etika DPI Hery Margono menilai klaim tersebut sepenuhnya berada dalam koridor Etika Pariwara Indonesia (EPI). Menurut Hery, sebuah klaim iklan hanya dapat dinilai benar atau tidak berdasarkan fakta yang tertera pada label produk dan diverifikasi oleh regulator. Hery menjelaskan, setiap klaim dalam iklan wajib dapat dipertanggung jawabkan.
Sehingga apabila label telah mencantumkan air pegunungan dan telah lolos persetujuan BPOM, maka klaim tersebut sah secara etika. "Iklan jujur itu apa? Apa yang disampaikan itu sesuai dengan fakta. Dan kalau labelnya sudah disetujui BPOM, itu berarti benar," katanya.
Hery mengatakan BPOM tidak sembarangan menyetujui sebuah label, sehingga klaim Aqua bukan hanya tepat, tetapi memiliki landasan otoritatif. Mantan sekretaris jenderal Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) juga memastikan tidak ada hak konsumen yang dilanggar karena apa yang disampaikan dalam iklan sama persis dengan informasi resmi pada label.
"Apa yang disampaikan itu sesuai dengan label. Kalau di labelnya ada disampaikan itu boleh, nggak apa-apa," kata Hery.
(cip)