floating-Penggugat Ijazah Gibran...
Penggugat Ijazah Gibran Tuding Para Tergugat Berupaya Geser Persoalan ke Arah Kepemiluan
Penggugat Ijazah Gibran...
Penggugat Ijazah Gibran Tuding Para Tergugat Berupaya Geser Persoalan ke Arah Kepemiluan
Senin, 15 Desember 2025 - 16:16 WIB
JAKARTA - Penggugat keabsahan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, Subhan menuding para tergugat berupaya membelokkan persoalan ini ke arah Kepemiluan. Padahal menurutnya, pokok gugatannya ini merupakan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Hal itu disampaikan Subhan usai sidang yang menghadirkan ahli dari para tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (25/12/2025).

Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan

Adapun, ahli yang dihadirkan adalah Ida Budhiati selaku Ahli Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara.

"Menurut saya ini para tergugat mau menggeser persolaan ini adalah tentang kepemiluan. Padahal gugatan ini adalah PMH yang didasarkan pada KUH Perdata pasal 13/65," kata Subhan di lokasi.

Dalam persidangan, ia menyatakan sempat menanyakan ahli terkait lex specialist Pemilu dari Undang-Undang yang mana. Menurutnya, ahli tidak bisa menjawab pertanyaannya itu.

"Namanya khusus ya khusus dari apa dan kelihatannya ahli gabisa jawab," ujarnya.

Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, persidangan gugatan ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan putusan sela dari majelis hakim.

"Putusan sela tapi online, saya minta (digelar) offline aja supaya masyarakat tahu, ternyata hakim tetap (memutuskan) online," ujarnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua