floating-DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Selasa, 16 Desember 2025 - 11:47 WIB
PAPUA - DPRD Kabupaten Waropen diminta menghentikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nixon Yenusi. Sebab, anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut dipilih langsung oleh masyarakat lewat pemilu yang sah.

Hal itu disampaikan mantan Ketua DPW PBB Provinsi Papua Zulkarnain. Menurut dia, proses PAW tersebut tidak mencerminkan kehendak masyarakat dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi. Atas dasar itu, dirinya menolak rencana PAW terhadap Nixon. Apalagi, Nixon Yenusi merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui proses pemilu yang sah.

"Karena itu, setiap upaya pergantian terhadap yang bersangkutan semestinya mempertimbangkan aspirasi konstituen yang telah memberikan mandat politik," ungkap Zul, panggilan akrabnya, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: PBB Rayakan Milad Ke-27, Sekjen Perindo Dorong Kolaborasi dan Sinergi Terus Terjalin

Zul menyoroti mekanisme PAW yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik. Selain itu, proses tersebut tidak disosialisasikan secara terbuka serta dilakukan tanpa ruang dialog yang adil. Sebab struktur partai di tingkat DPC tidak mengetahui proses yang berjalan dari DPW langsung ke DPP.

“Nixon Yenusi masih hidup, tidak berhalangan tetap, serta tetap kooperatif dalam menjalankan tugas dan menjaga hubungan baik dengan struktur partai, baik di tingkat DPC, DPW, maupun DPP. Kondisi tersebut tidak memenuhi alasan kuat untuk dilakukannya PAW," tegasnya.

Tidak hanya itu,, Zul juga mempertanyakan kejelasan dasar hukum dan kelengkapan administrasi dalam proses PAW tersebut. Hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka kepada publik terkait legalitas dan alasan formal pergantian, sehingga memunculkan dugaan adanya kejanggalan dan potensi inkonstitusional.

Baca juga: KSAD Pimpin Sertijab 6 Jenderal TNI, Ada Pangdam hingga Danseskoad

“Pelaksanaan PAW secara sepihak berpotensi menimbulkan konflik politik dan kegaduhan sosial di tengah masyarakat. Situasi ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas pemerintahan serta proses pembangunan di Kabupaten Waropen, terutama di wilayah basis pendukung Nixon Yenusi,” ucapnya.

Untuk itu, Zul meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta instansi berwenang lainnya melakukan peninjauan ulang secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Zul menyebut, penolakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap demokrasi, keadilan, dan kehormatan suara rakyat Waropen.

"Saya meminta adanya klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik dari partai politik terkait serta lembaga yang terlibat dalam proses PAW. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Waropen untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif," tegasnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat