JAKARTA - Pembatasan
truk sumbu 3 atau lebih saat liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dipastikan akan memicu naiknya biaya logistik. Padahal, saat ini biaya logistik Indonesia masih sangat tinggi atau mencapai 14,5 persen.
Pemerintah membatasi pergerakan truk sumbu tiga atau lebih, truk dengan kereta gandengan/tempelan, serta kendaraan barang pengangkut galian, tambang, dan bahan bangunan selama 11 hari yaitu 19-20 Desember 2025, 23-28 Desember 2025, dan 2-4 Januari 2026.
Disebutkan, di hari-hari tersebut truk sumbu 3 atau lebih hanya diizinkan beroperasi di jalur arteri mulai pukul 10 malam hingga 5 pagi.
Baca juga: Sambut Libur Nataru 2025/2026, ASDP Siapkan Sejumlah Strategi Layanan Dosen dan Ketua Pusat Studi Rantai Pasok Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Sani Susanto mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pembatasan truk sumbu 3 atau lebih saat Nataru nanti akan menimbulkan dampak terhadap industri logistik dan makro ekonomi. “Apalagi waktu penerapannya juga relatif lama yaitu 11 hari,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Kebijakan pembatasan terhadap mobilitas angkutan logistik pada saat Nataru nanti seharusnya tidak dilakukan secara mendadak tapi harus diberitahukan jauh-jauh hari sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para pelaku logistik agar bisa berbenah.
Dari sisi industri logistik, pembatasan truk sumbu 3 atau lebih itu dapat menimbulkan gangguan rantai pasok. Di antaranya menyebabkan terganggunya pengiriman bahan baku industri manufaktur, terhentinya operasi industri manufaktur, yang pada gilirannya akan mengganggu sistem distribusi ke retailer dan konsumen akhir.
Menurut Sani, truk-truk yang menganggur selama libur Nataru menimbulkan biaya tersendiri, yang pada gilirannya membuat biaya ekspedisi meningkat. “Hal itu disebabkan truk sumbu 3 itu adalah tulang punggung dan jantungnya transportasi antarkota,” tuturnya.
Dari sisi makroekonomi, jika logistik melambat maka produksi pabrik ikut melambat, output industri menurun, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB juga menurun. Melambatnya produksi pabrik membuat distribusi barang antarwilayah tertunda, sehingga arus perdagangan antardaerah melemah.
“Pembatasan ini akan terasa beberapa hari atau minggu kemudian dampaknya, terutama dalam bidang pangan, pasokan berkurang, harga pangan akan naik, dan ketenangan masyarakat terganggu,” ucapnya.
Jadi, aturan pembatasan angkutan logistik truk sumbu tiga atau lebih saat Nataru nanti jelas akan menyebabkan penambahan biaya yang tinggi bagi industri. Barang-barang yang tadinya bisa diangkut cukup hanya dengan satu truk saja, tapi dengan adanya aturan ini mau tidak mau armadanya harus ditambah.
“Penambahan truk yang menjadi berlipat-lipat ini tentu akan menimbulkan biaya yang semakin tinggi juga bagi pelaku logistik. Jika itu terjadi, harga barang-barang di pasar juga pasti akan naik dan otomatis membuat masyarakat juga terkena imbasnya,” kata Sani.
Menurut dia, banyak masalah yang harus dipersiapkan jika pemerintah ingin membuat kebijakan pembatasan terhadap operasional angkutan logistik agar tidak mengganggu para pelaku logistik. “Perlu diskusi antar semua stakeholder yang terlibat dan itu tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu cepat seperti yang dilakukan saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan
bahwa pemerintah menargetkan penurunan biaya logistik nasional menjadi 8 persen dalam lima tahun ke depan. Saat ini biayanya mencapai 14,5 persen dan diharapkan turun ke 12,5 persen dalam tahap awal.
“Kita mendorong logistik kita agar yang saat ini di kisaran 14,5 persen itu diharapkan bisa diturunkan menjadi 12,5 persen dan kembali turun ke 8 persen,” ucapnya.
(jon)