TEPI BARAT - Pasukan pendudukan Israel menahan 14 warga Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki pada hari Kamis (18/12/2025), sehingga jumlah total warga Palestina yang ditahan di wilayah tersebut menjadi lebih dari 8.600 orang.
Data itu diungkap Kantor Martir, Tahanan, dan Korban Luka dari Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), yang dikutip kantor berita Al Mayadeen.
Mengutuk serangan dan penangkapan yang terus berlanjut oleh Israel, kantor tersebut mengatakan 50 anak termasuk di antara mereka yang ditahan, yang melanggar hukum internasional.
Kantor tersebut mendesak komunitas internasional mengambil tindakan mendesak untuk melindungi anak-anak ini, menekankan penangkapan dan pemenjaraan anak-anak Palestina merupakan pelanggaran mencolok terhadap Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak.
Serangan yang Berlanjut
Pada Kamis pagi, pasukan pendudukan Israel menyerang desa al-Mughayyir, timur laut Ramallah. Pada saat yang sama, seorang warga Palestina ditahan di dekat pos pemeriksaan Qalandiya, yang berdekatan dengan Yerusalem, setelah pasukan Israel melepaskan tembakan di daerah tersebut.
Pasukan pendudukan Israel juga menangkap seorang pria Palestina di kota Yerikho, serta 11 orang lainnya di desa Husan, sebelah barat Betlehem.
Seorang warga Palestina lainnya ditangkap di kamp al-Ain, sebelah barat Nablus, sementara beberapa lainnya diserang selama penggerebekan di kota Madama, selatan Nablus.
Al Mayadeen juga melaporkan, menurut Bulan Sabit Merah Palestina, seorang pemuda berusia 15 tahun ditembak di kaki dengan peluru tajam selama penggerebekan Israel di kamp pengungsi New Askar, sebelah timur Nablus.
Di Hebron (al-Khalil), pasukan pendudukan Israel menyerbu kota Dura, barat daya kota, menggerebek dan merusak rumah-rumah. Satu bangunan tempat tinggal juga digerebek di kota Halhul yang berdekatan.
Pasukan pendudukan juga menutup pintu masuk utara dan selatan ke Hebron, mencegah pergerakan penduduk.
Pembongkaran Rumah
Pihak berwenang Israel juga membongkar satu rumah di kota Ar’ara di wilayah Segitiga utara wilayah 1948 pada Kamis pagi, dengan dalih membangun tanpa izin, lapor kantor berita resmi Palestina WAFA.
Laporan tersebut mencatat pembongkaran terjadi di tengah peningkatan perintah pembongkaran dan denda di daerah tersebut.
Pemukim Ilegal Menyerbu Kompleks Al-Aqsa
Lebih dari 600 pemukim Yahudi Israel ilegal sekali lagi menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa pada hari Kamis, di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel, lapor WAFA.
Para pemukim ilegal memasuki kompleks masjid secara berkelompok, melakukan tur provokatif di halamannya, dan melakukan ritual Talmud, demikian laporan tersebut.
Laporan tersebut mencatat pada hari kelima hari raya Yahudi Hanukkah, pasukan pendudukan terus memberlakukan pembatasan dan menghalangi masuknya warga Palestina ke kompleks masjid.
Baca juga: 7.000 Petani Bentrok dengan Polisi di Kantor Pusat Uni Eropa, 1.000 Traktor Lumpuhkan Kota (sya)