floating-Besok UMP DKI Jakarta...
Besok UMP DKI Jakarta 2026 Diumumkan, Berkisar Rp5.673.641-Rp5.781.005
Besok UMP DKI Jakarta...
Besok UMP DKI Jakarta 2026 Diumumkan, Berkisar Rp5.673.641-Rp5.781.005
Selasa, 23 Desember 2025 - 17:21 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 , besok, Rabu (24/12/2025). UMP DKI 2026 berkisar Rp5.673.641-Rp5.781.005 per bulan.

"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dewan Pengupahan telah melakukan rapat berkali-kali membahas nominal UMP DKI Jakarta 2026. Pihaknya sedang mempersiapkan keputusan yang menetapkan UMP 2026.

Baca juga: Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026

"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," ujarnya.

Meski belum ada nominal pasti, Pramono menegaskan penetapan UMP DKI Jakarta akan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49. Dalam PP tersebut nilai Alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Jika mengacu pada nilai Alfa yang telah ditetapkan, perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2026 menghasilkan beberapa skenario berikut:

Alfa 0,5: Kenaikan sebesar 5,17% atau sekitar Rp278.528, sehingga UMP menjadi Rp5.673.641 per bulan

Alfa 0,6: Kenaikan sebesar 5,67% atau sekitar Rp305.504, sehingga UMP menjadi Rp5.700.617 per bulan

Alfa 0,7: Kenaikan sebesar 6,16% atau sekitar Rp332.210, sehingga UMP menjadi Rp5.727.323 per bulan

Alfa 0,8: Kenaikan sebesar 6,66% atau sekitar Rp359.186, sehingga UMP menjadi Rp5.754.299 per bulan

Alfa 0,9: Kenaikan sebesar 7,15% atau sekitar Rp385.892, sehingga UMP menjadi Rp5.781.005 per bulan

Sementara, ratusan buruh menggelar unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025). Aksi hari ini mereka lakukan agar Pemprov DKI Jakarta segera menetapkan UMP 2026.

Ketua KSPI Jakarta Winarso mengatakan, buruh menuntut kenaikan upah 100 persen berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) atau artinya UMP Jakarta sebesar Rp5,8 juta.

"Buruh meminta nilai 100% KHL atau jika dirupiahkan Rp5.800.098. Kalau pemerintah 0,75 nilainya kalau nggak salah Rp5,7 juta sekian-sekian. Apindo memberikan angka di 0,55, nilainya masih berkisar Rp5,6 juta," ujarnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta