floating-Kemenag Resmikan Papan...
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista di Bogor
Kemenag Resmikan Papan...
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista di Bogor
Rabu, 24 Desember 2025 - 11:20 WIB
BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bogor. Peresmian tersebut merupakan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melindungi hak beribadah setiap warga negara.

Peresmian papan nama gereja yang berada di wilayah Keuskupan Sufragan Bogor pada Senin, 22 Desember 2025 itu berlangsung dalam hangat dan kekeluargaan di tengah suasana Natal.

Pemasangan dilakukan langsung Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Gugun Gumilar dan dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Kemenag Suparman. Hadir juga Pembimas Katolik Provinsi Jawa Barat Rini, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Fanani.

Baca juga: Cinta Kasih Tanpa Sekat, Romo Martinus Serukan Toleransi dan Persaudaraan Lintas Iman

Kehadiran para pejabat ini menegaskan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelayanan keagamaan berjalan baik dan inklusif.

Staf Khusus Menag Gugun Gumilar menegaskan kerukunan antarumat beragama menjadi fondasi utama kehidupan kebangsaan yang harus terus dirawat bersama.

"Ini adalah bukti negara hadir untuk melayani seluruh umat beragama. Pemasangan papan nama gereja ini bukan sekadar urusan administratif. Tetapi, merupakan wujud nyata pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak beribadah setiap warga negara," ujarnya.

Baca juga: 31 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Pertengahan Desember 2025, Ini Daftar Namanya

Menurut Gugun, momentum Natal jadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menguatkan persaudaraan lintas iman.

"Natal mengajarkan nilai kasih, perdamaian, dan kebersamaan. Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat moderasi beragama dan menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia," sambungnya.

Dari pihak gereja, hadir Pastor Kepala Paroki Joannes Baptista Benyamin Sudarta dan Romo Paroki Dionisius Manopo. Serta hadir juga Wakil Uskup Yohanes Suradi.

Pemasangan papan nama gereja tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI Nomor 287 Tahun 2025 tentang revisi ketentuan registrasi rumah ibadat Katolik di Provinsi Jawa Barat.

Romo Benyamin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Negara dan Kementerian Agama (Kemenag) yang terus berkomitmen melindungi hak beribadah setiap warga negara.

"Kami sangat bersyukur atas diresmikannya papan nama Gereja Paroki Joannes Baptista ini. Kami juga terus menegaskan komitmen kami untuk terus hidup berdampingan secara damai dan menjunjung tinggi nilai toleransi di tengah masyarakat," ungkap Romo Benyamin. Tentu saja momentum ini menjadi kado Natal yang indah bagi semua umat Paroki Joannes Baptista.

Sementara itu, salah satu umat Paroki Joannes Baptista, Anton Pantow mengungkapkan sukacitanya atas diresmikannya papan nama Paroki Joannes Baptista.

"Puji Syukur kepada Allah atas sukacita yang diberikan kepada umat paroki Santo Joannes Baptista Parung, teramat spesial karena kami anggap sebagai kado Natal terindah di tahun 2025 ini," kata Anton yang juga Ketua Lingkungan Bernardus, Paroki Joannes Baptista.

Sebagai pengurus lingkungan di paroki, Anton berharap semoga peristiwa penting ini dapat semakin menyatukan dan memerbarui semangat umat paroki untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada Tuhan dan sesama terutama yang sangat membutuhkan.

Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, yang berdiri sejak 2000 di atas lahan seluas 1,4 hektare, tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat.

Selain itu, gereja juga menyediakan ruang bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk pemberdayaan umat dan masyarakat sekitar. Tercatat terdapat 58 pelaku usaha yang terlibat, dengan produk berupa makanan dan souvenir.

Bahkan, para pelaku UMKM tidak hanya berasal dari umat Katolik, tetapi juga dari warga sekitar yang mayoritas beragama muslim. Seluruh produk yang dihasilkan telah bersertifikasi halal dan didukung dengan pelatihan e-commerce guna memperluas akses pemasaran secara digital.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan