JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemanfaatan dana sitaan perkara korupsi komoditas sawit senilai Rp6,6 triliun untuk membantu menekan defisit fiskal. Dana tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sekitar Rp2,3 triliun serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp4,2 triliun.
Purbaya menjelaskan, dana yang telah masuk ke kas negara itu pada prinsipnya tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan fiskal pemerintah, termasuk untuk menjaga ruang belanja dan stabilitas anggaran.
"Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti sebagai tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit," ujar Purbaya di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Penampakan Tumpukan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan Ia menambahkan, tambahan dana Rp6,6 triliun tersebut memberi ruang fiskal lebih longgar bagi pemerintah untuk menjaga defisit tetap berada di bawah ambang batas 3% dari produk domestik bruto (PDB) sesuai ketentuan undang-undang.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per November 2025 tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Keseimbangan primer juga masih mencatat defisit Rp82,2 triliun di tengah tekanan ketidakpastian global.
Sementara itu, pendapatan negara hingga November 2025 mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82,1% dari target, sedangkan belanja negara terealisasi Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari pagu APBN.
Baca Juga: Penampakan Barbuk Uang Sitaan Kejagung Rp13 Triliun yang Dikembalikan ke Negara, Tingginya 2 Meter Purbaya menegaskan pemerintah akan mengelola tambahan penerimaan tersebut secara hati-hati dan tetap berpegang pada disiplin fiskal. Menurut dia, pemanfaatan dana sitaan ini tidak akan melanggar ketentuan perundang-undangan dan justru memperkuat upaya menjaga defisit tetap terkendali.
(nng)