floating-Rumah Ibadah Diberi...
Rumah Ibadah Diberi Kelonggaran Saat PSBM di Pekanbaru
Rumah Ibadah Diberi...
Rumah Ibadah Diberi Kelonggaran Saat PSBM di Pekanbaru
Rabu, 16 September 2020 - 09:36 WIB
PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Kecamatan Tampan mulai berlaku sejak kemarin, Selasa (15/9/2020). Saat PSBM, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memberi kelonggaran beribadah di rumah ibadah.

"Dalam memutus mata rantai virus corona di zona merah (tingkat penularannya tinggi), kami telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 yang dipedomani untuk pelaksanaan PSBM. Lokasi PSBM ditetapkan di Kecamatan Tampan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

Perwako Nomor 160 tentang Pedoman PSBM di Wilayah Tertentu dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ini bersifat umum. Penerapan Perwako ini bisa diterapkan di luar Kecamatan Tampan nanti.

"Perwako ini hampir sama isinya dengan Perwako saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan perwako ini, masyarakat diimbau melaksanakan aktivitas lebih banyak di rumah," jelas Firdaus.

Kalau saat PSBB, warga diminta belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Berbeda dengan PSBM yang memberikan sedikit kelonggaran soal beribadah. Saat PSBM, warga boleh beribadah di tempat ibadah.

"Dengan syarat, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara tegas. Bilamana tak bisa dilaksanakan oleh pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah, maka pemerintah akan meminta mereka beribadah di rumah saja," tegas Orang Nomor Satu di Pekanbaru ini. [adv]
(ars)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Wujudkan Asta Cita,...
Wujudkan Asta Cita, YSPN Bersama Pemkot Pekanbaru Dorong Urban Farming di Sekolah
Wali Kota Pekanbaru...
Wali Kota Pekanbaru Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Maksimal di Tahun 2025
Penampakan Pj Wali Kota...
Penampakan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa Tiba di KPK Pakai Masker dan Topi
KPK Beberkan Modus Fiktif...
KPK Beberkan Modus Fiktif Keuangan Daerah di Balik OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
KPK Sita Uang Lebih...
KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru