floating-Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
Rabu, 24 Desember 2025 - 21:44 WIB
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kg yang disuntikkan ke dalam tabung elpiji nonsubsidi 12 kg dan 50 kg di Jakarta Timur serta Kota Depok.

Kasus ini terungkap berawal dari pemeriksaan terhadap dua tempat berupa gudang di wilayah Jakarta Timur pada Kamis, 20 November 2025 dan di Kota Depok pada Selasa 16 Desember 2025.

Baca juga: Curi 40 Tabung Gas Bersubsidi, 3 Pemuda Bangka Barat Diringkus Polisi

Tiga pelaku ditangkap dengan modus memindahkan isi tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg dengan menggunakan alat modifikasi berbahan logam dan satu unit kendaraan operasional.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, kegiatan ilegal tersebut telah dilakukan selama kurang lebih 8 hingga 18 bulan dan hasil pemindahan gas nonsubsidi kemudian diperjualbelikan di wilayah Jakarta Timur dan Kota Depok.

“Akibat praktik ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian akibat penyalahgunaan gas bersubsidi sebesar Rp300 juta. Selain merugikan keuangan negara, perbuatan para tersangka juga berdampak pada terganggunya distribusi gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” ungkap Edy.

Sales Area Manager Retail Jabode Ivan Syuhada mendukung penuh Pertamina terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya. "Kami tidak menolerir pelanggaran. Apabila terdapat mitra yang terbukti melanggar akan kami pastikan diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku. Kami juga menegaskan proses pemindahan gas atau BBM yang tidak sesuai prosedur sangat berbahaya mengingat SPBE memiliki standar keselamatan yang ketat dan pemindahan manual berisiko menimbulkan kecelakaan maupun kebakaran,” ujar Ivan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Susanto August Satria juga mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam menindak penyalahgunaan gas bersubsidi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan penyalahgunaan kepada pihak berwenang. Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami memastikan stok BBM dan gas dalam kondisi aman dengan menyiagakan pangkalan, Tim Satgas Nataru, serta layanan Call Center 135,” katanya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan