floating-Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus TPPO, 9 Pekerja Migran Indonesia Diimingi Gaji Rp9 Juta di Kamboja
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus TPPO, 9 Pekerja Migran Indonesia Diimingi Gaji Rp9 Juta di Kamboja
Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:06 WIB
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri memulangkan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kamboja ke tanah air pada Jumat (26/12/2025) malam. Para PMI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diiming-imingi pekerjaan menjadi operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan di Kamboja .

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengungkapkan, para koordinator TPPO mencari PMI ke sejumlah wilayah di Indonesia. Mereka mencari warga yang punya minat bekerja di luar negeri.

"Dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja. Kemudian dia dibiayai berangkat ke sana, paspornya, kemudian tiketnya, semua ditanggung oleh yang pencari tadi," tutur Irhamni saat jumpa pers di kantornya, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga: Kemlu Berhasil Pulangkan 9 WNI dari Kamboja

Setelah sampai di Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja, kata dia, para PMI dijemput untuk menuju mes. Di sana, PMI dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer.

"Sedangkan mereka sendiri kan ndak tahu. 'Saya mau bekerja apa?' Hanya dijawab operator komputer tadi. Tidak tahu seperti apa yang harus dia kerjakan di sana, demikian sesuai keterangan yang bersangkutan," tutur Irhamni.

Irhamni mengatakan, ada pasutri yang menjadi korban TPPO pun mengaku diiming-imingi gaji Rp9 juta per bulan. "Salah satunya adalah korban dan bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan," tutur Irhamni.

Namun, kata dia, PMI korban TPPO dipekerjakan sebagai admin judi online (judol) hingga scammer. Bahkan, Irhamni menyebut, para PMI korban TPPO itu dihukum oleh operator bila tak mencapai target. "Dari mulai teringan dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal," pungkasnya.

Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan, pemulangan 9 PMI korban TPPO ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7.

"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," tutur Syahar.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat