floating-Pupuk Indonesia Siap...
Pupuk Indonesia Siap Jadi Motor Swasembada Pangan, Pangkas Biaya Produksi Pertanian dan Tekan NPK Impor
Pupuk Indonesia Siap...
Pupuk Indonesia Siap Jadi Motor Swasembada Pangan, Pangkas Biaya Produksi Pertanian dan Tekan NPK Impor
Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:00 WIB
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menjadi motor untuk mencapai swasembada pangan yang dicanangkan Pemerintahan Prabowo - Gibran dalam 5 tahun pertama kabinetnya. Strategi utamanya memangkas biaya produksi pertanian lewat penyediaan pupuk dengan harga kompetitif dan tersedia di pasar.

Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menjelaskan saat ini penyediaan pupuk di Indonesia sebagian masih didatangkan dari impor. Terutama untuk produk pupuk NPK Nitrat yang sangat dibutuhkan khususnya untuk komoditas hortikultura, khususnya bawang merah dan cabai merah.

Sebagai solusi, Pupuk Indonesia berhasil membangun pabrik pupuk NPK Nitrat pertama di Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Pupuk Kujang. Pabrik baru ini memiliki kapasitas produksi pupuk NPK Nitrat sebanyak 100 ribu ton, dengan nama produk Nitroku. Produk ini dirancang untuk memberikan penyerapan nutrisi yang lebih cepat dan efisien, sehingga mendukung pertumbuhan tanaman yang optimal dan peningkatan kualitas serta kuantitas hasil panen

"Pabrik ini adalah satu diantara tujuh pabrik yang akan kita bangun sebagai komitmen kita kepada Pemerintah, sebagai hasil dari perubahan aturan mengenai Subsidi," ujar Rahmad dalam groundbreaking Pabrik NPK Nitrat di Kawasan Industri Pupuk Kujang, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun 7 Pabrik Pupuk Baru hingga 2029, Telan Anggaran Rp57 Triliun

Ia menjelaskan, kehadiran pabrik baru yang akan beroperasi mulai 2027 ini tidak sekedar menambah kapasitas produksi pupuk secara nasional, namun sekaligus mengikis peredaran pupuk impor. Sebab beberapa tahun kebelakang total impor pupuk NPK Nitrat tembus 450 ribu ton per tahun. Kehadiran satu pabrik baru ini setidaknya akan mengikis impor 100 ribu ton per tahun.

"Perlahan kita akan mengupayakan untuk bisa mendominasi rumah kita sendiri (pasar dalam negeri), sehingga sebagian besar dari NPK Nitrat yang beredar di Indonesia, harapannya akan keluar dari produksi Pupuk Indonesia Group," lanjutnya.

Tidak sampai disitu, kehadiran pabrik baru juga dipastikan menekan harga pupuk NPK Nitrat di pasar. Rahmad menjelaskan, nilai investasi pembangunan pabrik tersebut mencapai sekitar Rp550-600 miliar dengan kapasitas produksi 100 ribu ton per tahun. Dengan harga pasar NPK Nitrat saat ini yang berkisar Rp13-15 juta per ton, potensi pendapatan pabrik tersebut bisa mencapai sekitar Rp1,5 triliun per tahun.

Namun demikian, Pupuk Indonesia berkomitmen tidak semata mengejar keuntungan, melainkan juga memastikan keterjangkauan harga bagi petani, khususnya di sektor hortikultura. Langkah tersebut membuka ruang yang cukup besar bagi Pupuk Indonesia untuk tetap menjaga kinerja investasi sekaligus memberikan manfaat langsung bagi sektor pertanian nasional.

"Dalam FS (Feasibility Study) -nya, dan juga komitmen kita kepada pertanian, ini kita turunkan harga jual NPK Nitrat. Jadi mudah-mudahan dengan kehadiran kita, tidak hanya mengganti dari impor menjadi produksi nasional, tapi juga bisa menurunkan biaya produksi pertanian, khususnya hortikultura. Karena demi ketahanan pangan nasional, kita tidak hanya menyediakan pupuknya, tapi memastikan keterjangkauannya," kata Rahmad.

Groundbreaking pabrik pupuk NPK Nitrat ini merupakan dari tujuh rencana pembangunan dan pengembangan pabrik yang ditargetkan hingga tahun 2029 mendatang. Sebab ketersediaan pupuk menjadi salah satu pilar utama untuk mendukung ketahanan pangan. Tanpa pupuk yang tepat dan cukup tanah menjadi cepat kehilangan kesuburan dan berdampak pada produksi yang kurang optimal.

Pupuk Indonesia mengalokasikan investasi hingga Rp57 triliun untuk membangun 7 pabrik hingga tahun 2029 mendatang. Beberapa lokasi yang ditetapkan untuk pembangunan pabrik baru ini meliputi Aceh, Palembang, Gresik, Karawang, Fak-Fak, dan Bontang. Ada 2 tujuan utama pembangunan tujuh pabrik ini, pertama menggantikan pabrik-pabrik lama yang usianya sudah tua dan kurang efisien. Kedua, untuk mensubstitusi impor pupuk. Jika masih terdapat impor, maka akan ada ruang untuk meningkatkan produksi dalam negeri.

Baca Juga: Siapkan Stok 1,1 Juta Ton, Pupuk Indonesia Imbau Penerima Subsidi Taati Aturan

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan pembangunan pabrik pupuk baru dalam beberapa tahun mendatang selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan sektor pangan dan pertanian sebagai prioritas pembangunan nasional. Lebih lanjut, Mas Dar, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa selain peningkatan kapasitas produksi, pemerintah juga terus melakukan pembenahan tata kelola pupuk, mulai dari penyederhanaan distribusi hingga kebijakan harga.

"Sejauh ini Pupuk Indonesia telah mencatatkan prestasi yang baik. Pertama, pupuknya dipenuhi. Kedua, distribusinya disederhanakan untuk memastikan semua petani yang punya hak untuk mengambil pupuk subsidi tidak ada masalah. Ketiga, Bapak Presiden memutuskan untuk diskon harga pupuk subsidi 20 persen dari harga sebelumnya. Dan ini akan terus berlanjut, pabrik baru, kapasitas baru, efisiensi lebih bagus dibandingkan sebelumnya," kata Wamentan.

Di lain kesempatan, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Panggah Susanto menyebutkan Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi menjadi katalis positif terhadap keberlanjutan industri pupuk di tanah air untuk mencapai target swasembada pangan. Melalui aturan baru ini, Pemerintah telah mengubah skema pupuk subsidi ”cost plus” menjadi 'marked to market' yang mendukung efisiensi dan transparan bagi industri pupuk nasional.

Skema pupuk bersubsidi berbasis cost plus telah diterapkan selama kurang lebih 56 tahun. Selama periode tersebut industri pupuk sulit untuk melakukan revitalisasi atau pembangunan pabrik baru yang lebih efisien dan berdaya saing tinggi.

Panggah menyebut perubahan kebijakan dari Cost Plus Margin ke subsidi di hulu sangat penting. Panggah mengatakan perubahan kebijakan ini akan memberikan ruang untuk industri pupuk berkembang, termasuk mengembangkan industri lain, khususnya industri kimia yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kalau kebijakan ini tidak diubah maka kemampuan industri pupuk yang sudah dibangun dalam waktu lama, akan kehilangan kemampuan mengembangkan usaha, termasuk pengembangan industri lain di luar business line pupuk," ujarnya dalam keterangan resmi (19/12).

Sekedar informasi, penerbitan Perpres Nomor 113 Tahun 2025, merupakan penyempurnaan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Regulasi ini menitikberatkan pada perbaikan mekanisme pembayaran subsidi, penguatan pengawasan penyaluran, serta penegasan prioritas pemenuhan kebutuhan pupuk dalam negeri.

Perubahan paling mendasar dalam Perpres 113 terdapat pada mekanisme pembayaran subsidi pupuk sebagaimana diatur dalam Pasal 14. Pasal tersebut menyebutkan, BUMN Pupuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana subsidi untuk keperluan pengadaan bahan baku kepada kuasa pengguna anggaran. Dalam ketentuan baru tersebut, pembayaran subsidi untuk pengadaan bahan baku diberikan kepada BUMN Pupuk sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan.

Selain perubahan mendasar pada mekanisme pembayaran subsidi, Perpres 113 Tahun 2025 juga mempertegas sekaligus memperluas pengawasan pupuk bersubsidi, termasuk terhadap aspek penyaluran fisik dan akuntabilitas keuangan subsidi.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Wujudkan Ketahanan Pangan,...
Wujudkan Ketahanan Pangan, Food Estate Wanam Papua Selatan Tak Terkait Film Pesta Babi