JAKARTA -
Bareskrim Polri mencatat ada sebanyak 325.345
kasus kejahatan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 248.076 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat
crime clearance rata-rata 76,22%.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengatakan, capaian itu merupakan hasil kerja seluruh jajaran kepolisian di tingkat pusat maupun daerah. "Bareskrim dan jajaran selama tahun 2025 mencatat
crime total sebanyak 325.345 kasus dengan penyelesaian 248.076 kasus atau
crime clearance rata-rata 76,22%,” kata Syahar saat rilis akhir tahun di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: 36 Kombes Polisi Dimutasi Kapolri Jelang Akhir 2025, Ini Nama-namanya Sementara itu, untuk kinerja Bareskrim Polri sendiri beserta jajaran, tercatat 850 kasus dengan 803 kasus berhasil diselesaikan. Dengan demikian tingkat penyelesaian perkara mencapai 94%.
Dalam kesempatan tersebut, Syahar juga mengapresiasi kepada tiga
polda dengan tingkat penyelesaian perkara tertinggi, yakni Polda Jawa Timur dengan 119%, Polda Kalimantan Tengah (109,89%), dan Polda Papua (109,71%). "Angka penyelesaian di atas 100% ini karena selain menyelesaikan kasus yang berjalan, jajaran juga menuntaskan perkara tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Berdasarkan klasifikasi jenis kejahatan, tingkat penyelesaian perkara untuk kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, dan kejahatan terhadap kekayaan negara masing-masing berada di angka 76%. Sementara itu, kejahatan yang berimplikasi pada konvergensi teknologi mencatat tingkat penyelesaian hampir 96%.
Dalam mendukung program Asta Cita di bidang penegakan hukum, Polri menetapkan empat prioritas utama.
Pertama, pemberantasan judi
online dengan pengungkapan 665 kasus dan 741 tersangka. Dari penindakan tersebut, Polri menyita aset dan uang senilai sekitar Rp1,5 triliun, memblokir 231.517 situs judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan preventif.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Kasus TPPO, 9 Pekerja Migran Indonesia Diimingi Gaji Rp9 Juta di Kamboja Kedua, penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba. Sepanjang 2025, Polri mengungkap 64.046 tersangka dengan total barang bukti mencapai 590 ton, senilai sekitar Rp41 triliun.
Selain itu, upaya
restorative justice dalam perkara narkotika mengalami peningkatan signifikan dengan 13.880 kasus. Lebih lanjut, Syahar menjelaskan, dalam upaya pencegahan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba juga melakukan langkah preemtif dengan mengubah 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung bebas narkoba.
(poe)