floating-LPSK Kontak Amnesty...
LPSK Kontak Amnesty Internasional terkait Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman dan Intimidasi
LPSK Kontak Amnesty...
LPSK Kontak Amnesty Internasional terkait Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman dan Intimidasi
Jum'at, 02 Januari 2026 - 17:48 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap aktivis dan influencer yang menerima ancaman teror atau intimidasi. Hal ini khususnya apabila aktivis tersebut melakukan kerja kemanusiaan di wilayah bencana.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, LPSK telah berkoordinasi dengan LSM Amnesty Internasional Indonesia guna mengetahui pihak-pihak yang menerima intimidasi.

Baca juga: Sherly Annavita Bagikan Video Detik-detik Mobilnya Dicoret dan Rumahnya Dilempar Telur

“Berkaitan dengan adanya ancaman atau intimidasi dari para aktivis yang melakukan kerja-kerja kemanusiaan di wilayah bencana itu, sebenarnya saya sudah berkontak dengan salah satu anggota dari Amnesty International,” ungkap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Kantor LPSK Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Sri juga mengundang influencer atau aktivis lain yang menerima ancaman atau intimidasi untuk datang dan membuat permohonan perlindungan kepada LPSK. Ia meyakini LPSK memiliki mekanisme tindakan cepat apabila ancaman tersebut telah diterima secara nyata.

“Jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan untuk berkoordinasi dengan LPSK karena kami sekarang juga masih menunggu hal-hal tersebut, siapa-siapa saja kami juga belum tahu sehingga kami kemarin itu masih berkontak dengan Amnesty International,” sambung dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Teror ke Rumah DJ Donny

Sri menjelaskan, LPSK memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan asesmen apakah perlindungan darurat dapat diberikan kepada pemohon. Dalam konteks ini, korban yang mendapatkan intimidasi atau ancaman dapat segera dievakuasi apabila membutuhkan tempat aman.

“Ketika kami mendapatkan informasi bahwa ada kebutuhan, itu biasanya kami bergerak cepat dan kami melakukan identifikasi lebih lanjut kepada si orang tersebut dan kami mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhannya apa yang sifatnya segera,” jelas dia.

“Kalau dalam konteks misalnya dibutuhkan tempat tertentu, itu bisa kami lakukan evakuasi,” tandas dia.

Sebagai informasi, sejumlah aktivis atau influencer diduga menerima ancaman atau intimidasi pada Desember 2025. Ancaman teror tersebut diduga berkaitan dengan kritik terhadap penanganan pascabencana yang dilakukan pemerintah.

Beberapa nama influencer yang disebut antara lain Ramond Dony Adam, yang rumahnya dilempar molotov, serta Sherly Annavita yang mendapatkan ancaman hingga vandalisme. Teror juga menimpa aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik yang rumahnya dilempar bangkai ayam.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital