JAKARTA - Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya. Empat akun medsos tersebut dianggap telah melakukan fitnah dengan menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (
SBY ) di belakang isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
Jokowi ).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026. “Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Kepala BHPP DPP Partai Demokrat Muhajir saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Muhajir menerangkan ada empat akun media sosial yang dilaporkan, yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Baca juga: BRAINS Partai Demokrat Tegaskan SBY Tidak Terlibat Isu Ijazah Jokowi Muhajir menyebut akun @AGRI FANANI dilaporkan usai menampilkan insert video dengan judul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Kemudian akun @Bang bOy YTN membuat konten dengan judul "Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini".
Selanjutnya akun @KajianOnline membuat konten "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit".
Lalu akun TikTok @sudirowibudhiusmp berkata dengan menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui pionnya, dalam hal ini pion yang disebut akun itu adalah Roy Suryo.
Sementara itu, politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebutkan, laporan polisi tersebut dibuat setelah somasi yang dilayangkan justru tak diindahkan. Padahal menurutnya, itu kesempatan untuk tabayyun.
“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu Ijazah Palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi Arief lewat akun X-nya.
(rca)