floating-Wagub Babel Hellyana...
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Cerita Kehidupan Kuliah
Wagub Babel Hellyana...
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Cerita Kehidupan Kuliah
Rabu, 07 Januari 2026 - 21:57 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Hellyana total diperiksa penyidik sekitar 10 jam.

Pantauan di lokasi, Hellyana keluar dari gedung itu pukul 20.00 WIB setelah masuk pada pukul 09.40 WIB. Hellyana kemudian bercerita mengenai kehidupan kuliahnya sebelum lulus dan mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra.

Hellyana bercerita, mulanya ia merupakan mahasiswa Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN). Namun, pada tahun 2011 ia pindah ke Universitas Azzahra dan melakukan konversi nilai.

Baca Juga: Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

"Jadi gini, Kita pertama itu mahasiswa pindahan. Mahasiswa pindahan, kita dari AA YKPN, jadi konversi nilai," ujar Hellyana di Gedung Bareskrim Polri.

Hellyana bercerita ia melanjutkan kuliah selama dua tahun, lalu akhirnya menulis skripsi dan dinyatakan lulus pada tahun 2012. Selama itu juga, ia mengambil kelas eksekutif yang kuliahnya berlangsung pada akhir pekan.

"Di Azzahra itu hampir 2 tahun. Nah, jadi di Azzahra kita mengikuti kelas eksekutif, kelas Sabtu-Minggu. Jadi karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta. Nah waktu itulah saya kuliah dan menamatkan di Azzahra," sambung dia.

Hellyana juga mengungkap dirinya menulis skripsi sebagai syarat kelulusan, yakni mengenai Hukum Pemerintahan Daerah. Topik itu diambilnya lantaran dirinya merupakan anggota DPRD saat tengah menempuh pendidikan S-1.

Dicecar 25 Pertanyaan

Kuasa Hukum Hellyana, Zainul Arifin mengungkapkan kliennya dicecar sebanyak 25 pertanyaan selama pemeriksaan 10 jam itu. Pertanyaan yang diberikan penyidik berkaitan dengan proses Hellyana kuliah di Universitas Azzahra.

"Sebagian besar pertanyaan itu hanya berkaitan dengan proses beliau kuliah di Azzahra. Kemudian kedua terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan beliau, contohnya Dekan, Rektor, dan lain-lain. Hanya seputaran itu," jelas Zainul.

Dalam kesempatan yang sama, Zainul juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki ijazah palsu. Ia juga mengatakan telah menyerahkan dokumen pendidikan kliennya selama berkuliah di Universitas Azzahra kepada penyidik. "Jadi memang tidak ada kepalsuan dan sudah kita tunjukkan semua bukti-bukti surat itu," tandas Zainul.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa