JAKARTA - Ketua DPP
Partai Gerindra Prasetyo Hadi menepis anggapan bahwa partainya ikut mempengaruhi perubahan sikap
Partai Demokrat terkait dukungan terhadap pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan ke DPRD. Ia menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hasil pertimbangan internal Partai Demokrat.
"Itu sikap masing-masing partai," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Pilkada lewat DPRD, PDIP Ngaku Sudah Dilobi Parpol Koalisi Prasetyo juga menekankan bahwa pertemuan antara Presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 28 Desember 2025 tidak membahas sistem Pilkada.
"Tidak, tidak ada," tegasnya.
Meski demikian, Gerindra menyatakan menghormati keputusan Demokrat yang kini sejalan dengan usulan Pilkada melalui DPRD, sebuah gagasan yang sejak awal memang datang dari Gerindra.
"Kalau kita pasti menghormati pandangan setiap partai masing-masing kan. Pasti tidak mungkin juga memutuskan tanpa melakukan perhitungan atau melakukan kajian-kajian," kata Prasetyo.
Baca juga: Belum Putuskan Waktu Pembahasan Pilkada lewat DPRD, Dasco: Kita Fokus Penanganan Bencana Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah tetap akan memperhatikan aspirasi publik apabila wacana Pilkada melalui DPRD benar-benar diterapkan. Ia mengingatkan, survei terbaru menunjukkan sebanyak 66,1 persen masyarakat menolak mekanisme tersebut.
"Kita kan menghormati semua pendapat begitu. Pasti kan semua pandangan kan ada yang pro, ada yang kontra, ada yang mendukung, sementara belum, kan gitu. Tidak ada masalah juga," ujarnya.
Selain itu, Prasetyo menyoroti tingginya biaya politik dan ongkos penyelenggaraan Pilkada sebagai salah satu alasan mendukung sistem DPRD. Biaya ini menjadi beban bagi calon kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebutkan sudah lama membahas kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Kalau kajian di kami internal partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD," jelas Prasetyo.
(shf)