floating-Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara, Jumat (9/1/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan 8 orang yakni 4 pegawai pajak dan 4 pihak swasta.

"Empat orang yakni pegawai Ditjen Pajak dan empat lainnya pihak swasta," ujar Budi, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: KPK Turut Sita Logam Mulia dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut

Delapan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi. "Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek," ucapnya.

Dalam operasi senyap ini turut diamankan sejumlah mata uang, baik rupiah maupun valuta asing (valas). Selain itu, turut diamankan logam mulia. "Nilai dari uang dan logam mulia yang diamankan mencapai miliaran rupiah," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan operasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak. Sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak Wajib Pajak (WP).
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan