JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
Bahlil Lahadalia menargetkan, Indonesia tidak lagi melakukan
impor solar mulai semester II 2026. Hal ini seiring peningkatan produksi dalam negeri dan optimalisasi program mandatori biodiesel.
Bahlil mengatakan, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, kebutuhan solar nasional ke depan akan dipenuhi dari produksi dalam negeri yang diperkuat oleh implementasi campuran biodiesel B40 dan peningkatan menuju B60.
Baca Juga: Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Jangankan Harta, Nyawa Pun Kita Kasih "Sementara untuk solar, alhamdulillah atas perintah Bapak Presiden, mulai sekarang ini kita bicara, tidak ada lagi impor solar. Karena kebutuhan solar kita totalnya sekitar 38 juta kiloliter," ujar Bahlil dalam peresmian Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina
RDMP Balikpapan , Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, dengan penerapan B40 dan peningkatan bauran menuju B60, pasokan solar dalam negeri bertambah hampir 5 juta kiloliter. Dengan kondisi tersebut, sisa impor solar yang sebelumnya masih sekitar 5 juta kiloliter kini telah tertutupi, bahkan terjadi surplus sekitar 1,4 juta kiloliter.
"Dengan tambahan dari B40 dan ke depan B60, impor kita yang tinggal sekitar 5 juta kiloliter itu sudah tertutupi, bahkan surplus 1,4 juta kiloliter. Itu untuk solar jenis C48," jelasnya.
Baca Juga: Resmikan RDMP Kilang Balikpapan, Prabowo: Tak Boleh Tergantung Energi dari Luar
Sementara itu untuk solar dengan spesifikasi C51, Bahlil menyebut volume impor saat ini tinggal sekitar 600 ribu kiloliter. Ia menargetkan impor untuk jenis ini juga dapat dihentikan pada paruh kedua tahun ini.
"Untuk C51, impor kita hanya sekitar 600 ribu kiloliter. Nanti di semester kedua saya minta Pertamina membangun kapasitasnya agar tidak perlu lagi impor," tegasnya.
Bahlil menambahkan, penghentian impor solar merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong swasembada energi nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri dan memperbaiki neraca perdagangan sektor energi.
Selain itu kebijakan ini juga diharapkan memperkuat industri hilir energi nasional, meningkatkan serapan biodiesel berbasis kelapa sawit, serta memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi sektor pertanian dan industri dalam negeri.
(akr)